Ponorogo (beritajatim.com) – Seperti tahun sebelumnya, ada pembatasan perayaan natal di gereja. Salah satunya Gereja Santa Maria yang berada di Jalan Gajahmada Kelurahan Bangunsari Ponorogo. Di gereja tersebut, jemaat yang akan merayakan natal disana dibatasi. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Karena masih dalam status pandemi Covid-19, jemaat yang datang kami batasi,” kata Romo tamu Gereja Santa Maria, Yuventius Fusi Nusantoro, Sabtu (25/12/2021).
Pembatasan jemaat yang masuk gereja ini, kata Romo Yuventius sebagai bentuk kaum kristiani menaati aturan dari pemerintah. Terlebih lagi saat merayakan natal untuk tahun ini.
“Kami menaati aturan dari Pemerintah, karena masih pandemi sehingga jemaat masih dibatasi,” katanya.
Dengan pembatasan jemaat tentunya akan mencegah penularan Covid-19 di gereja. Apalagi varian baru Covid-19, yakni Omicron sudah ada di Indonesia.Tentu perlu adanya pembatasan. Selain membatasi jemaat yang ingin beribadah di gereja, pihak gereja kata Romo Yuventius menghimbau unat katolik dan kristiani untuk merayakan natal secara sederhana dan tidak berlebihan.
” Mari kita rayakan natal secara sederhana dan tidak berlebihan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam perayaan natal tahun ini, sebanyak 34 gereja di Ponorogo dilakukan sterilisasi. Sterilisasi dilakukan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan barang-barang yang membahayakan. Sehingga umat kristiani bisa aman dan nyaman dalam menyambut natal tahun ini.
[berita-terkait number=”4″ tag=”natal”]
“Sterilisasi ini bagian dari kegiatan operasi Lilin Semeru 2021. Gereja-gereja di Ponorogo wajib dilakukan sterilisasi sebelum digunakan untuk ibadah,” kata Kasat Samapta Polres Ponorogo AKP Edy Suyono, Jumat (24/12/2021).
Edy mengungkapkan untuk gereja yang besar dan berada di dalam kota, sterilisasinya menjadi tanggungjawab Satuan Samapta. Sementara untuk gereja-gereja yang berada di kecamatan, sterilisasinya dilakukan oleh petugas kepolisian dari Polsek masing-masing.
“Yang di dalam kota, sterilisasi dilakukan oleh 12 personel dari satuan Samapta. Sementara untuk gereja di kecamatan dilakukan oleh petugas kepolisian dari polsek,” ungkapnya. [end/but]






