Jember (beritajatim.com) – Komisi X DPR RI sedang memperjuangkan harga satuan pendidikan untuk menekan kesenjangan kualitas dan pembiayaan pendidikan antardaerah.
“Kami mau mengawali dari menghitung harga satu pendidikan. BOS (Bantuan Operasional Sekolah), BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan), UKT (Uang Kuliah Tunggal) tidak pernah kita hitung,” kata Muhamad Nur Purnamasidi, anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan Jember-Lumajang, Jawa Timur, Selasa (12/5/2026).
Menurut Purnamasidi, harga satuan pendidikan di setiap daerah tidak sama, karena tergantung banyak faktor ekonomi, termasuk pertumbuhan dan inflasi. “Misalnya BOS Rp 1 juta, di Papua apakah cukup? Nah, ini kita mau hitung dulu,” katanya.
Dengan menghitung harga satuan pendidikan, diharapkan disparitas pembiayaan pendidikan akan berkurang. “Selama ini kita tidak punya pembedaan harga satuan sehingga ada disparitas, karena kemampuan fiskal masyarakat di setiap daerah berbeda,” kata Purnamasidi.
Purnamasidi mencontohkan sekolah dengan jumlah siswa sedikit tidak akan bisa memenuhi target kualitas pendidikan, karena nominal BOS yang diterima kecil.
“Misalkan BOS Rp 1 juta, kalau sebuah SD jumlah siswanya 200, maka akan menerima Rp 200 juta. Tapi kalau kemudian siswanya cuma ada 12, hanya terima Rp 12 juta. Bagaimana dia bisa mencapai target atau capaian pendidikan? Enggak mungkin,” katanya.
Kesenjangan pembiayaan berujung pada kesenjangan kualitas. “Karena itu harga satuannya harus kita bedakan, termasuk menghitung kesejahteraan guru,” kata Purnamasidi. Menurutnyam nominal gaji antara guru yang bekerja di lokasi tengah kota dengan kawasan pelosok harus dibedaka dengan memperhatikan jarak dan kondisi geografis.
“Kalau ini clear, insyaallah disparitas tadi itu tidak ada. Disparitas pembiayaan maupun disparitas kualitas pendidikan tidak akan ada lagi,” kata Purnamasidi. [wir/aje]






