Jombang (beritajatim.com) – Bencana kebakaran Pasar Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, rupanya dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
Seorang pria misterius menghubungi Kepala Desa Mojoduwur, Imam Baihaqi, dan mengaku sebagai anggota polisi dari Polres Jombang. Tujuannya meminta uang sebesar Rp5 juta dengan dalih untuk membiayai penyelidikan forensik guna mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi Jumat (9/5/2025) petang.
Modus pelaku adalah mencatut nama Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra. Melalui sambungan telepon seluler pada Sabtu (10/5/2025), pelaku menawarkan akan mendatangkan Tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) untuk melakukan investigasi. Namun, permintaan tersebut tak lantas dikabulkan oleh Baihaqi.
Kades Mojoduwur lantas mengarahkan penelepon untuk berkomunikasi langsung dengan Kepala Pasar Mojoduwur, Wadi. Keduanya bersepakat bahwa uang akan diberikan setelah tim penyelidik benar-benar datang ke lokasi.
Namun rencana penipuan itu gagal, lantaran hingga waktu yang dijanjikan, pelaku tak kunjung menunjukkan diri. Bahkan setelah itu, semua pesan dari nomor tersebut dihapus secara sepihak.
“Penelepon minta uang Rp5 juta uang penyelidikan penyebab kebakaran. Mengakunya dari polisi. Dia sudah mengirim nomor rekening kepada kepala pasar. Tapi kami curiga, akhirnya tidak menuruti permintaan penelepon tadi,” jelas Baihaqi, Sabtu (10/5/2025) malam.
Baihaqi meyakini bahwa upaya tersebut adalah bentuk penipuan yang memanfaatkan situasi darurat. Ia menegaskan bahwa tak ada keterlibatan dari aparat kepolisian Jombang maupun Mojowarno dalam permintaan uang tersebut.
“Saya yakin itu upaya penipuan. Bukan oknum dari Polres Jombang atau Polsek Mojowarno. Saya tegaskan itu benar-benar upaya penipuan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab atau memanfaatkan peristiwa ini secara tidak benar,” tegas Kades.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Polres Jombang dan Polsek Mojowarno atas kerancuan informasi yang sempat berkembang mengenai keterlibatan aparat dalam kasus ini.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolsek Mojowarno, AKP Tri Sula, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung dengan Kades Baihaqi. Setelahnya, dilakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap nomor yang digunakan oleh pelaku.
“Hasil pelacakan yang kami lakukan, posisi pelaku berada di luar Jawa. Kami terus lakukan pengejaran. Kami juga mengimbau agar masyarakat melakukan kroscek ke polsek terdekat atau ke polres jika ada sesuatu yang mencurigakan,” tegas Kapolsek Mojowarno.
Pihak Polsek Mojowarno kini tengah bekerja sama dengan Polres Jombang dalam melakukan profiling dan pelacakan intensif terhadap pelaku penipuan yang diduga berasal dari luar Pulau Jawa.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya terhadap permintaan uang dari pihak-pihak yang mengaku sebagai petugas, terutama dalam situasi darurat seperti bencana kebakaran. [suf]






