Surabaya (beritajatim.com) – Pada musim haji tahun ini, ada dua maskapai yang mengantar para jemaah haji Indonesia untuk pulang dan pergi. Maskapai tersebut adalah Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Ada beberapa ketentuan yang perlu diketahui oleh para jemaah.
Pasalnya, pihak maskapai memiliki peraturan terkait berat maksimal dan jenis barang yang boleh dibawa selama penerbangan.
Lantas, barang apa saja yang tidak boleh dibawa? Berikut ketentuan yang perlu diketahui para jemaah haji Indonesia.
1. Garuda Indonesia
Dikutip dari laman Garuda Indonesia, untuk menjamin keamanan dan keselamatan penerbangan, terdapat peraturan-peraturan yang wajib dipatuhi oleh para penumpang pesawat udara, di antaranya:
- Tidak membawa benda / senjata tajam serta benda tumpul yang dapat menyebakan potensi cidera bagi penumpang lainnya, sehingga benda tajam / tumpul harus dilaporkan kepada petugas dan disimpan kedalam bagasi check in.
- Tidak membawa benda yang mengandung gas yang dapat memicu suatu ledakan pada suatu tekanan tertentu.
- Tidak membawa benda cair yang melebihi batasan 100ml dalam suatu kemasan ke dalam kabin pesawat, sehingga perlu disimpan kedalam bagasi check in, kecuali untuk makanan bayi atau obat-obatan yang harus dikonsumsi pada saat melakukan penerbangan.
Setiap bagasi yang didaftarkan pada bagasi check in wajib untuk dikemas dalam kondisi yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA: Penimbangan Koper, Jemaah Haji Indonesia Ketahuan Sembunyikan Air Zamzam
“Selalu periksa dan pastikan dengan maskapai yang anda gunakan terkait dengan batasan berat maksimum yang boleh dibawa untuk penerbangan anda, baik untuk penerbangan domestik maupun penerbangan international. Adapun kelebihan berat bagasi maksimum yang telah ditetapkan, diatur tarifnya oleh tiap-tiap maskapai,” demikian keterangan tertulis Garuda Indonesia.
Sementara itu, jemaah Indonesia berhak membawa koper kabin atau tas tenteng dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg dan tas paspor.
Di dalam koper tersebut tidak boleh diisi dengan benda cair seperti air zamzam, tabung aerosol, power bank, dan barang-barang terlarang lainnya.
2. Saudia Airlines
Saudia Airlines memiliki batasan berat koper bagasi maksimal 32 kg dan koper kecil maksimal 7 kg. Secara umum, ketentuan tersebut hampir sama dengan Garuda Indonesia.
Adapun barang bagasi lain yang tidak boleh dibawa jemaah, yaitu tas punggung bertali, tas bagasi dengan tali panjang, dan bagasi dengan kotak kardus rusak atau tidak beraturan.
Selain itu, Saudia Airlines juga tidak memperbolehkan jemaah membawa barang bawaan jenis cairan, termasuk air zam-zam. (nap)






