Surabaya (beritajatim.com) – Pinjaman online (pinjol) sedang marak dan cara mengaksesnya cukup mudah. Namun tidak jarang, kemudahan tersebut berujung merepotkan. Nasabah kerap mendapatkan teror.
Penyedia jasa pinjol ini memang menggiurkan. Iklannya pun bisa kita temui dengan mudah di berbagai platform media sosial. Mereka menawarkan pinjaman uang dengan batas nominal tertentu dengan syarat yang mudah.
Cukup dengan mengisi formulir, memberikan foro diri, foto KTP, dan nomor telepon. Bahkan, tidak perlu ada jaminan, uang bisa dicairkan. Mudah.
Sayangnya, dibalik semua kemudahan itu, ada hal merepotkan yang menanti di belakang. Pertama adalah bunga yang tinggi. Dengan segala kemudahan pengajuan pinjaman, pinjol memberi kita bunga yang rata-rata ada di angka 5%-10%. Semakin lama tenor yang diambil, semakin besar pula bunganya.
Belum lagi jika terjadi keterlambatan pembayaran cicilan atau tunggakan, kita masih akan dikenakan denda sekian persen dari nominal hutang. Sehingga, total hutang kita akan terus bertambah dan bertambah jika terjadi keterlambatan.
Kondisi ini masih akan diperparah dengan adanya teror dari debt collector. Ketika telat membayar cicilan, kita akan menerima telepon dari debt collector. Sekali dua kali, mungkin akan baik-baik saja.
Namun, mereka biasanya akan melakukan panggilan lebih dari lima kali dalam sehari. Dan itu akan terus berlanjut sampai cicilan dan tunggakan kita sampai bulan itu lunas. Jika tidak, bukan hanya nomor kita yang diteror, tetapi juga nomor orang yang kita cantumkan sebagai nomor keluarga saat pengajuan pinjaman.
Menerima telepon teror penagihan ini, secara psikologis memang terasa lebih berat dan melelahkan. Bayangkan handphone kita sebentar-sebentar berbunyi dan mendapat telepon dari nomor yang tak dikenal dan terus berganti-ganti.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pinjaman-online”]
Kalau diangkat, kita dimaki-maki, kalau tak diangkat pun sangat mengganggu kenyamanan. Kelelahan psikologis menerima teror dan mendapati tagihan hutang yang nominalnya terus naik inilah, mungkin, salah satu penyebab terjadinya bunuh diri di awal tadi.
Sialnya, perlakuan debt collector seperti ini bukan saja dilakukan oleh pinjol ilegal, tetapi juga oleh pinjol yang terdaftar OJK. Untuk itu, sebelum memutuskan untuk mengambil pinjaman online, ada baiknya kita perhatikan beberapa hal berikut ini:
Skala Prioritas
Sebelum memutuskan mengambil pinjaman di pinjol, ada baiknya kita mengambil pertimbangan kembali. Apakah hutang yang akan kita ambil memang diperlukan untuk kebutuhan pokok dan mendesak, atau hanya kebutuhan terseier dan gaya hidup saja.
Kalau pun untuk kebutuhan pokok, coba cari alternatif pinjaman lain. Meminjam ke saudara, tetangga, atau teman, akan lebih aman daripada ke pinjol.
Pahami kondisi keuangan sendiri
Salah satu prinsip utama sebelum memutuskan mengambil hutang adalah; jangan sampai jumlah hutan lebih besar dari jumlah aset. Dalam mengambil pinjaman, kita juga harus memahami kondisi diri dan keluarga.
Seberapa besar cicilan yang bisa kita bayar tiap bulan, misalnya. Seberapa besar kebutuhan bulanan kita, dan kalau bisa harus ada simpanan untuk dana tak terduga.
Lebih-lebih jika anda hendak meminjam di pinjol. Sebab, sehari saja anda telat membayar cicilan, maka jumlah cicilan anda sudah akan bertambah denda sekian persen.
Jangan gunakan prinsip gali lubang tutup lubang
Jika anda meminjam uang di pinjol, jangan ambil pinjaman di pinjol lain untuk menutupi hutang di pinjol satunya. Karena jika anda menerapkan prinsip gali lubang tutup lubang, hanya akan semakin menjerumuskan diri anda semakin dalam ke jebakan pinjol.
Dan hanya akan menambah jumlah orang yang akan menelepon anda setiap hari untuk menagih hutan.
Hutang dengan jaminan lebih aman
Jika anda pernah mengalami kesulitan melunasi pinjol dan sudah merasakan stresnya diteror debt collector, maka berhentilah. Carilah alternatif lain. Akan lebih baik jika anda mengajukan hutang di tempat yang mengharuskan adanya jaminan.
Sebab, ketia suatu kali anda mengalami kondisi tak sanggup bayar, maka jaminan yang anda berikan bisa membantu melunasi. [tur/suf]






