Jember (beritajatim.com) – Hendy Siswanto, calon bupati petahana nomor urut 1, geram karena Pejabat Sementara Bupati Imam Hidayat dan Sekretaris Daerah Hadi Sasmito tidak mencairkan bantuan sosial dan insentif guru ngaji untuk rakyat Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Hendy meminta maaf tak bisa berbuat apa-apa, karena sudah cuti kampanye sejak 25 September 2024. “Seminggu kemudian ada kebijakan dari Pemkab Jember. Itu namanya bansos dan insentif guru ngaji ditahan tak bisa keluar. Itu bukan kebijakan Ji Hendy. Kami sudah tanda tangan (pencairan),” katanya di hadapan ratusan relawan Bravo 12, di Rumah Makan Dira Argopuro, Rabu (6/11/2024).
Hendy mengatakan, dirinya dikhawatirkan menumpangi realisasi program insentif guru ngaji dan bansos untuk kepentingan pilkada. “Padahal bansos dan insentif guru ngaji adalah hak masyarakat Jember, dan itu tidak melanggar hukum,” katanya.
Kebijakan yang didasarkan pada kekhawatiran tak beralasan ini membuat Hendy marah besar. “Jangan hak orang ditahan. Kami jadi bnpati dan wakil bupati ingin melayani masyarakat, ingin mengembalikan hak rakyat,” katanya.
Hendy meminta masyarakat bersabar. Ia berjanji akan merealisasikan insentif guru ngaji dan bantuan sosial setelah selesai masa cuti dan aktif menjadi bupati kembali. “Saya difitnah tidak akan pernah membalas. Tapi hak rakyat saya, hak guru ngaji, jangan coba-coba dimainkan,” katanya.
“Kami tidak menunggangi bansos. Kami memakai modal sendiri untuk ikut pilkada. Bukan dengan sarana Pemkab Jember. Program bansos dan insentif guru ngaji sudah dirancang sejak akhir 2023 dan disepakati DPRD Jember,” kata Hendy.
Program bansos dan insentif guru ngaji, menurut Hendy, juga sudah disetujui Gubernur Jawa Timur. “APBD sudah jelas hak rakyat. Ketika ditahan seperti itu, sudah jelas ini mencederai rakyat Jember. Ini yang saya tidak bisa terima,” katanya.
Sebagaimana dilansir Beritajatim.com, Selasa (15/10/2024), Pejabat Sementara Bupati Imam Hidayat dan Sekda Jember Hadi Sasmito sepakat mengeluarkan kebijakan untuk menunda semua pembagian bantuan sosial berbasis masyarakat hingga pemilihan kepala daerah selesai.
“Program-program berbasis kemasyarakatan untuk dihentikan sementara. Ini adalah bagian dari netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara), sehingga di dalamnya saya arahkan, bahwa pencairan apapum berbasis kemasyarakatan, sebaiknya dicairkan pada Desember,” kata Hadi.
Kebijakan ini didukung Aliansi Masyarakat Cinta Jember yang merupakan elemen pendukung pasangan calon Muhammad Fawait-Djoko Susanto.
Dalam siaran pers tertanggal 25 September 2024, mereka mendesak penundaan pemberian bantuan sosial, baik tunai maupun non tunai, beasiswa pelajar, pencairan honor guru ngaji, pemberian bantuan peralatan kerja, rehabilitasi tempat ibadah dan semua belanja barang untuk diberikan kepada masyarakat, dan baru dilaksanakan setelah pilkada 27 November 2024.
Menurut Kustiono, koordinator Aliansi Masyarakat Cinta Jember, anggaran daerah rawan dipolitisasi untuk kepentingan petahana. “Maka, dengan statement kebijakan Sekda seperti itu kami mengapresiasi itu, karena itu yang memang kami inginkan,” katanya kepada wartawan, Selasa (15/10/2024). [wir]






