Malang (beritajatim.com) – Pelaksanaan musyawarah olahraga kota (musorkot) KONI Kota Malang pada 17 Desember 2022 lalu terpaksa ditunda. Ada beberapa hal yang belum terselesaikan, seperti laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Pelaksanaan musorkot juga dianggap menyalahi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Karena cabor tidak mendapatkan pemberitahuan minimal 14 hari sebelum musorkot. Ternyata cabor juga belum mendapatkan materi sekurang-kurangnya 7 hari menjelang Musorkot.
Saat itu Ketua KONI Kota Malang Eddy Wahyono memutuskan Musorkot ditunda. Hal ini juga disetujui semua cabor yang hadir. Rencananya Musorkot akan digelar kembali pada 29 Desember 2022 mendatang.
“Musorkot sudah 2 kali, kami dapat undangan terus dua kali. Tapi saat ini harusnya ada raker untuk menunjuk tim penjaringan. Kami harap AD/ART dilalui, dan LPJ yang dinilai akuntan publik harus ada,” kata Sekretaris Askot PSSI Kota Malang, Unggul Ardhie.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji sengaja tidak hadir pada musyawarah olahraga kota KONI karena mengetahui pelanggaran AD/ART. Menurutnya jika saat itu Musorkot pada 17 Desember 2022 kemarin tetap digelar maka tidak sah menurut hukum.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Malang”]
“Bahwa Musorkot tanggal 17 Desember kemarin, sudah tidak sah demi hukum, karena ad/art telah dilanggar. Saya sudah tanya itu kepada kepala Disporapar dan bagian hukum,” kata Sutiaji, saat beraudiensi dengan Cabor di Balai Kota Malang padq Senin, (26/12/2022).
Sutiaji menyarankan Musorkot dimulai sejak awal atau mulai nol. LPJ semua cabor harus lengkap dan seluruh peraturan harus dilakukan dengan benar agar tidak langgar AD/ART. Karena dirinya tidak berani memberikan dana hibah untuk tahun 2023 mendatang, jika Musorkot telah cacat hukum. Sebab konsekuensi yang akan dihadapi KONI Kota Malang bisa saja berurusan dengan aparat penegak hukum.
“Risikonya nanti panjang itu, karena musorkot yang digelar kemarin tidak sah. Lalu dananya darimana kemarin itu, dari APBD. Dan pertanggungjawaban nya bagaimana. Mustinya mulai dari nol lagi, jangan seperti ini. Kalau dipaksakan, kasihan cabor nanti yang jadi korban,” tandas Sutiaji. [luc/beq]






