Surabaya (beritajatim.com) – Seorang driver ojek online berinisial RP (48) asal Jalan Karangrejo Balong, Wonokromo, menyandang status buron selama dua bulan usai nekat membacok rekannya berinisial SB (53) asal Pulo Wonokromo pada 16 Desember 2025 lalu.
Informasi yang dihimpun, RP nekat membacok rekannya itu karena masalah pekerjaan. Ketika kejadian, korban sedang nongkrong bersama para ojek online lainnya di Pangkalan Becak RSI A Yani. Pelaku RP lantas datang ke pangkalan sambil marah dan memaki korban.
“Pelaku datang dan marah ke korban, lalu melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul area wajah dengan tangan kosong,” kata Kapolsek Wonokromo, Kompol Eko Aprianto, Rabu (11/3/2026).
Tak terima dipukul, korban lantas membalas dengan melayangkan pukulan ke wajah tersangka RP. Rekan-rekan ojol lain yang juga di lokasi lalu bertindak dengan memisahkan keduanya. Dengan wajah penuh luka lebam, korban terus diintimidasi oleh tersangka.
“Setelah dipisah, tersangka diminta pulang oleh rekan-rekan lainnya. Tidak lama berselang, sekitar lima menit kemudian, tersangka datang lagi dengan membawa celurit,” imbuh Eko.
Merasa terancam dengan celurit yang dibawa RP, korban lantas mengambil kayu. Para ojek online yang sebelumnya memisahkan pertengkaran perlahan menjauh. Satu sabetan diarahkan RP ke tubuh SB. Beruntung, sabetan pertama dapat ditangkis dengan kayu.
“Setelah sabetan pertama, kayu sempat terlepas. Lalu korban lari. Merasa punya kesempatan, pelaku lari mengejar korban,” tuturnya.
Korban yang lari sambil diiringi rasa takut lalu jatuh terpeleset. Tersangka RP tidak menyia-nyiakan kesempatan dan langsung menyabet kaki kiri korban. Akibatnya, korban menderita luka robek empat sentimeter dengan lebar dua sentimeter.
“Setelah kejadian itu tersangka kabur. Alhamdulillah berhasil kita amankan pada Kamis (26/2/2026) setelah dua bulan buron,” pungkas Eko. (ang/kun)






