Trenggalek (beritajatim.com) – Berupaya memastikan hak-hak serta pelayanan dasar bagi seluruh warga masyarakat terpenuhi, Pemkab Trenggalek bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Rumah Sakit Jiwa Menur lakukan pembebasan pasung terhadap ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Senin (14/6/2021).
Kurang lebih sebanyak 17 ODGJ di seluruh wilayah Kabupaten Trenggalek yang selama ini harus dipasung, nantinya akan mendapatkan perawatan di RSJ Menur. Dengan program bebas pasung tersebut Bupati Trenggalek berharap seluruh warga di Trenggalek diberlakukan sebaik mungkin.
“Salah satunya adalah kita ingin memastikan tidak ada satupun warga di Trenggalek yang terpasung, jadi mereka harus diberikan pelayanan sebaik-baiknya,” harap Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.
Menurut Bupati Nur Arifin, program bebas pasung tersebut juga selaras langkah yang dilakukan oleh Pemkab Trenggalek dalam mewujudkan kabupaten inklusif. Selain mendapat perawatan secara medis, para ODGJ tersebut juga akan menjalani rehabilitas hingga dinyatakan siap untuk dikembalikan kepada keluarga.
“Ini tadi kita komunikasi dengan keluarga, ada dukungan yang baik, semoga nanti pelepasan, masa pengobatan, masa rehabilitasi bisa dijalani dengan baik, kemudian nanti ketika pulang juga penerimaan warga dan lingkungan sekitar juga kita harapkan baik pula,” tuturnya.
“Sehingga kemudian bisa terus hidup dengan normal, kebahagiaan keluarga yang dulu pernah ada juga bisa utuh kembali,” lanjut Bupati Nur Arifin.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Dr. Alwi berharap masalah pasung di seluruh Jawa Timur bisa tuntas pada tahun 2023. Dan di tahun 2021 ini Kabupaten Trenggalek telah siap untuk mengawali program bebas pasung.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-trenggalek”]
Terkait proses rehabilitasi terhadap ODGJ, Dr. Alwi menjelaskan bahwa nantinya setelah ditangani secara medis dan dinyatakan bisa kembali, kemudian akan dikembalikan ke daerah untuk sementara waktu ditempatkan di UPT.
“Biar mereka itu bersosialisasi, mereka punya aktivitas, apalagi aktivitas yang punya nilai ekonomi, karena tingkat kerawanan itu nanti setelah kembali ke keluarga, kalau saat kembali tidak diterima dikhawatirkan akan re-pasung lagi,” jelasnya.
“Jadi pelan-pelan tapi pasti, artinya begitu kembali, kembali normal seperti yang diinginkan Pak Bupati, hidup sebagaimana layaknya manusia,” tandas Dr. Alwi. [nm/ted].






