Sumenep (beritajatim.com) – Bupati Sumenep, Ach. Fauzi menegaskan, korupsi merupakan musuh bersama yang harus diberantas. Sedangkan untuk strategi pemberantasan korupsi, diperlukan partisipasi masyarakat.
“Peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi ini sangat penting. Perlu edukasi, kemudian perbaikan sistem, dan memberikan efek jera kepada pelaku korupsi,” katanya dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022 di Sumenep, Kamis (15/12/2022).
Bupati menjelaskan, Pemkab Sumenep telah melakukan langkah-langkah strategis dalam upaya pemberantasan korupsi. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi dan pemahaman ke seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sumenep.
“Kami sudah sampaikan, jauhi korupsi dan gratifikasi. Selain itu, kami juga mewajibkan ASN untuk melaporkan harta kekayaannya dalam LHKASN dan LHKPN,” ujarnya.
Bupati menambahkan, sebagai upaya mendorong semangat pencegahan korupsi, Pemkab Sumenep akan memberikan penghargaan kepada insan dan OPD yang aktif dalam pencegahan korupsi.
“Saya mengajak para pimpinan OPD, Camat, Kepala Desa, dan semua ASN untuk lebih cepat menyempurnakan bangunan anti korupsi,” ucapnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Nurul Ghufron mengatakan, KPK melakukan penyusunan model pencegahan berdasarkan modus perkara yang dilakukan dalam penangkapan.
[berita-terkait number=”4″ tag=”sumenep”]
Untuk mencegah tindakan korupsi, menurutnya tidak cukup dengan penangkapan, tetapi juga penguatan mental dari hulu ke hilir. “Kalau yang ditangkap hanya hilirnya sementara hulunya belum, maka kasus korupsi tidak bisa selesai,” ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta ada pembenahan sistem tata kelola, kemudian komitmen dan integritas kepemimpinan harus dapat dipertanggungjawabkan. “Itu berkaitan dengan keyakinan (belief), diucapkan (say), dan dijalankan (act),” ucapnya. [tem/but]







