Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto menyerahkan langsung dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 kepada pimpinan DPRD Jember, Jawa Timur, Rabu (10/8/2022).
Hendy ditemani Sekretaris Daerah Mirfano, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Hadi Mulyono, dan Inspektorat Ratno Cahyo Sembodo diterima langsung di ruang Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi. Pertemuan berjalan tertutup sekitar kurang lebih 45 menit.
“Hari ini saya menyampaikan surat pengajuan dan draft KUA-PPAS APBD 2023. Sebenarnya maunya Jumat kemarin. Tapi kebetulan berbarengan dengan JFC (Jember Fashion Carnaval), pontang-panting juga,” kata Hendy, usai pertemuan.
Kekuatan APBD Jember 2023 sekitar Rp 4,007 trilun. Jumlah ini lebih sedikit daripada APBD Jember 2022 yang mencapai Rp 4,4 triliun. “Pak Bupati memohon karena ini APBD 2023 untuk sedapatnya diproses. Mudah-mudahan berjalan lancar, tidak ada hambatan,” kata Itqon.
[berita-terkait number=”4″ tag=”dprd-jember”]
Itqon akan menggelar rapat di level pimpinan DPRD Jember. “Setelah itu kami akan bertemu dengan ketua-ketua fraksi dan dirapatkan dalam Badan Musyawarah (Banmus) untuk dijadwalkan,” katanya.
“Kalau kita melihat kalender, seharusnya KUA-PPAS diserahkan pada Juli 2022 kemarin. Tapi kata sebagian teman-teman, lebih terlambat mana dibandingkan APBD 2021 yang baru masuk pada April 2021. Sebetulnya ada diskresi dari pemerintah di atas kita soal itu. Yang jelas batas akhir APBD 2023 adalah 30 November 2022,” kata Itqon. [wir/but]






