Ponorogo (beritajatim.com) – Hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Idulfitri 1446 H, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tercatat datang terlambat. Fakta ini disayangkan langsung oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang menilai kedisiplinan semestinya menjadi napas utama bagi setiap abdi negara.
“Mestinya tidak ada alasan untuk terlambat, liburnya sudah cukup panjang,” kata Kang Giri—sapaan akrab Bupati Sugiri, usai memimpin apel pagi, Selasa (8/4/2025).
Sugiri menegaskan, kehadiran pegawai saat apel maupun jam kerja terekam dalam sistem absensi digital milik Pemkab Ponorogo. Melalui sistem inilah, pihaknya akan mengetahui siapa saja yang absen atau datang tidak tepat waktu.
“Saya sudah tugaskan Pak Sekda untuk memantau dan mendata. Hukumannya apa nanti ya rahasia,” tegasnya.
Meski tak menyebutkan secara gamblang bentuk hukuman yang akan diberikan, Kang Giri memastikan langkah tegas akan diambil. Ia mengisyaratkan bahwa pembinaan, bahkan peringatan tertulis, bisa menjadi konsekuensi bagi ASN yang melanggar.
Kedisiplinan bukan barang baru dalam kepemimpinan Kang Giri. Ia mengungkap, belum lama ini sejumlah ASN yang tidak mengikuti apel pagi, diminta hadir dalam apel khusus pada pukul 13.00 WIB di halaman kantor Pemkab. Langkah itu dilakukan bukan untuk mempermalukan, melainkan sebagai upaya edukasi agar setiap ASN paham bahwa ketertiban adalah bagian dari etos kerja.
“Kalau masih juga bandel, ya akan kita beri peringatan tertulis. Hari-hari seperti ini, jangan terlambat usai libur panjang,” tandasnya. [end/beq]






