Pasuruan (beritajatim.com) – Pemeriksaan ketat terhadap penggunaan aset negara mulai dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan seiring memasuki masa libur Idulfitri.
Seluruh kendaraan dinas yang biasanya operasional kini mulai dipusatkan di area parkir perkantoran untuk menghindari potensi penyalahgunaan oleh oknum pegawai.
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa fasilitas yang dibiayai negara hanya digunakan untuk kepentingan kedinasan yang mendesak. Pengawasan yang konsisten diharapkan mampu menjaga kewibawaan birokrasi serta transparansi tata kelola aset daerah di mata masyarakat.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menyatakan keyakinannya bahwa para aparatur sipil negara di wilayahnya memiliki tingkat kesadaran yang tinggi. “Teman-teman ASN tanpa imbauan pun sudah tahu lah, jadi mereka tidak akan menggunakan mobil dinas kalau tidak sesuai kepentingan,” tegasnya, Rabu (18/03).
Pihak pemerintah daerah menilai bahwa pemahaman mengenai aturan penggunaan kendaraan plat merah sudah menjadi budaya kerja yang melekat di lingkungan pemkab. Kedisiplinan ini terbukti dengan tidak adanya laporan pelanggaran penggunaan fasilitas kantor untuk keperluan pribadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Mas Rusdi menambahkan bahwa dirinya telah melihat langsung kesiapan jajarannya dalam mengamankan aset-aset bergerak tersebut di Kompleks Perkantoran Raci. “Mereka tidak akan menggunakan mobil dinas kalau tidak sesuai dengan ketentuan, kita lihat sudah di sini semua kan, aman,” imbuhnya.
Sanksi disiplin bagi pelanggar aturan ini tetap disiapkan sebagai langkah jaga-jaga terhadap potensi kelalaian individu di lapangan. Transparansi penggunaan fasilitas daerah menjadi prioritas utama agar kepercayaan publik terhadap integritas pemerintah kabupaten tetap terjaga.
Dengan tertibnya parkir kendaraan dinas ini, Bupati berharap para ASN dapat fokus merayakan lebaran bersama keluarga tanpa menyalahi regulasi yang ada. Komitmen bersama ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik di Pasuruan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan fasilitas negara. (ada/ted)






