Pasuruan (beritajatim.com) – Setelah beberapa hari mengalami gangguan akibat penyegelan dan penyerobotan, siswa SDN Jeladri 1 kini dapat kembali belajar di sekolah mereka. Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menegaskan tidak akan ada lagi aksi penyegelan, penyerobotan, atau pengrusakan sarana prasarana sekolah.
Kepastian ini disampaikan Mas Rusdi, sapaan akrab Bupati Pasuruan, setelah meninjau kegiatan belajar mengajar (KBM) di SDN Jeladri 1, Kamis (6/3/2025). “Urusan pendidikan, urusan sekolah jadi prioritas yang kami utamakan. Termasuk para pelajar SDN Jeladri 1 harus mendapatkan hak pendidikannya secara penuh tanpa ada rasa was-was,” katanya.
Dalam kunjungannya, Mas Rusdi meminta pihak sekolah atau wali murid untuk melaporkan jika ada pihak yang kembali berulah. Ia juga mempersilakan pihak yang merasa memiliki hak atas tanah sekolah untuk mengajukan class action ke pengadilan.
“Kalau ada pihak yang tidak puas, boleh mengajukan *class action*, salah satunya ke pengadilan. Jangan main datang kemudian langsung menyegel atau merusak sarpras dengan seenaknya sendiri. Itu namanya pidana,” tegasnya.
Mas Rusdi mengapresiasi para guru dan siswa yang tetap menjalankan aktivitas belajar mengajar meski dalam kondisi terbatas. “Terima kasih Kepala Sekolah dan para guru yang luar biasa dalam mencerdaskan anak-anak meski dengan keterbatasan tempat dan sarana prasarana,” harapnya.
Saat ini, hanya tiga ruang kelas yang dapat digunakan untuk KBM, sementara tiga kelas lainnya sedang dalam perbaikan. Siswa yang tidak tertampung di kelas belajar di rumah Guru Edi. Mas Rusdi menargetkan perbaikan tiga ruang kelas tersebut dapat dimulai awal April atau akhir Maret.
Salah satu wali murid, Ama, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Pasuruan atas kembalinya hak pendidikan siswa. “Kita gak enak juga sama yang punya rumah. Kasian terus dipakai sebagai tempat belajar anak-anak,” ucapnya. (ada/kun)






