Mojokerto (beritajatim.com) – Untuk mewujudkan pembangunan yang bersifat menyeluruh (inklusif), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Bersama para tokoh perempuan, anak, dan penyandang disabilitas, musrenbang digelar di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto.
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra mengatakan, perempuan, anak dan penyandang disabilitas menjadi tanggung jawab pemerintah yang harus dipenuhi juga hak-haknya selayaknya masyarakat pada umumnya. Pada anak misalnya, Gus Barra (sapaan akrab, red), ada empat hal terkait hak dasar anak yang harus diperhatikan.
“Empat hak tersebut ialah Hak Hidup, Hak Perlindungan, Hak Tumbuh Kembang dan Hak Berpartisipasi. Pada konteks ini Pemerintah harus hadir untuk memastikan bahwa hak-hak itu benar-benar didapat oleh para anak tanpa membedakan suatu hal apapun,” ungkapnya, Rabu (12/3/2025).
Tanggung jawab Negara diantaranya menjamin hak anak tanpa membedakan suku, agama, dan ras dalam mengakses pendidikan, kesehatan, dan perlindungan dari kekerasan. Hal tersebut sesuai Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Konvensi Hak-Hak Anak (KHA) dan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Pemerintah dituntut untuk memberikan pelayanan yang sama kepada para penyandang disabilitas sebagaimana telah diatur dalam UU. Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Kesinambungan program pemerintahan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah kabupaten/kota harus benar-benar dijalankan,” katanya.
Poin ke empat Asta Cita atau delapan misi menuju Indonesia Emas, menitikberatkan pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan akses terhadap teknologi. Pemerintah juga mendorong kesetaraan gender dengan meningkatkan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas dalam berbagai sektor pembangunan.
“Maka perempuan, anak, dan penyandang disabilitas menjadi salah satu prioritas pembangunan seperti pada Asta Cita ke empat,” pungkasnya.
Musrenbang Perempuan, Anak, dan Penyandang Disabilitas ini sendiri merupakan kegiatan tahunan yang digelar oleh Pemkab Mojokerto, selain untuk mewujudkan pembangunan yang bersifat inklusi, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mendiskusikan isu-isu yang berkaitan dengan hak-hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
Seperti yang disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi dalam laporannya.
“Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah mendiskusikan isu-isu yang berkaitan tentang hak-hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas, dan juga untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi pada semua golongan masyarakat,” bebernya.
Pada sesi laporan tersebut, Bambang menjelaskan jika Musrenbang tersebut diikuti oleh sedikitnya 174 peserta, yang terdiri dari perangkat daerah, organisasi wanita, camat, forum anak kecamatan dan desa, juga perwakilan dari penyandang disabilitas. [tin/ted]






