Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan staff Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) untuk berpedoman core values ASN, yakni BerAKHLAK. Hal tersebut disampaikan saat hadir dalam kegiatan bimbingan teknis peningkatan kapasitas petugas pelayanan Administrasi kependudukan.
“Kepada seluruh ASN dan staff Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto untuk berpedoman core values ASN, yakni BerAKHLAK. Karena pemerintah menyadari pentingnya value, maka pemerintah menetapkan core values ASN ‘BerAKHLAK’,” ungkapnya di salah satu hotel di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jumat (21/7/2023).
Yakni Ber-orientasi pelayanan, Akuntable, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif. Dengan berpedoman core values ASN ‘BerAKHLAK’, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini menyampaikan, ASN akan mampu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“ASN ini adalah pelayan masyarakat, tantangan sebagai ASN, harus bisa memberikan pelayanan atas tuntutan masyarakat kepada kita. Tuntutan masyarakat saat ini pun cukup tinggi kepada pemerintah karena masyarakat di era digital ini sangat berbeda dengan masyarakat di era dahulu,” katanya.
Segala bentuk ketidakpuasan atas pelayanan yang diberikan akan dengan mudah diekspos. Menyikapi hal tersebut, orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto ini pun mengajak para ASN untuk memberikan pelayanan secara responsif, tuntas dan memuaskan.
“Dulu, jika ada ketidakpuasan, masyarakat akan bercerita dari mulut ke mulut. Tapi di era digital ini, masyarakat bisa membuat viral satu hal, sehingga akan lebih cepat menyebar dan banyak yang tahu. Mari bersama-sama berproses supaya masyarakat bisa kita berikan pelayanan sesuai standar mereka,” ujarnya.
Terkait peningkatan kapasitas petugas pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo menyampaikan, selanjutnya akan mengadakan bimtek terhadap petugas pelayanan di kecamatan dan desa.
“Ke depan, akan kami adakan bimtek untuk petugas pelayanan administrasi kependudukan yang berada di kecamatan dan desa. Karena pelayanan akan dilakukan juga di kecamatan dan desa,” ujarnya. [tin/kun]
BACA JUGA:
![Bupati Mojokerto Minta Petugas Dispendukcapil Berpedoman Core Values ASN Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati saat menghadiri bimbingan teknis peningkatan kapasitas petugas pelayanan Administrasi kependudukan di salah satu hotel di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/07/IMG_20230721_221955_5qpZjHUc6l.jpeg)





