Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengajaknya masyarakat untuk tertib membayar pajak guna mendukung pembangunan di Kabupaten Mojokerto. Hal tersebut disampaikan saat menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Kecamatan Pungging tahun 2023.
Pelaksanaan penyerahan SPPT-PBB P2 secara simbolis kepada Kepala Desa (Kades) Pungging tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging. Ini dilakukan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa PBB P2 yang telah dibayar oleh masyarakat, sepenuhnya untuk pembangunan di Kabupaten Mojokerto.
Pembangunan jalan raya rabat beton Desa Lebaksono tersebut merupakan dari APBD tahun 2022 yang salah satunya bersumber dari pembayaran lunas PBB P2 pada tahun 2022. Turut dihadiri Kepala Bapenda, Kepala DPMD, Asisten Administrasi Umum, Camat se-Kabupaten Mojokerto, Kedes se-Kecamatan Pungging, dan Forkopimca Pungging.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-mojokerto”]
“Kita pilih di Pungging untuk memberikan apresiasi kepada Kecamatan Pungging dan seluruh masyarakat Pungging karena sudah menjadi kecamatan dengan penyetor persentase tertinggi dari PBB P2 tahun 2022 dan kemudian kita laksanakan di jalan yang dibangun di tahun 2022 yang sekarang menjadi tempat penyerahan SPPT ini,” ungkapnya, Kamis (9/2/202).
Masih kata Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini, karena jalan tersebut dibangun dari hasil pembayaran PBB P2 dari masyarakat. Saat ini masyarakat menginginkan pembangunan dan kemajuan terhadap Kabupaten Mojokerto serta pemenuhan terhadap kebutuhan masyarakat. Maka untuk memenuhinya, perlu membutuhkan biaya yang salah satunya bersumber dari pembayaran pajak.
“Sehingga saya sangat berharap bahwa masyarakat mempunyai kesadaran yang tinggi untuk bersama-sama membayar kewajibannya terhadap PBB P2 untuk masing-masing tanah dan bangunannya. Selain itu pentingnya membayar pajak karena anggaran Kabupaten Mojokerto sebesar Rp2,6 triliun, sedangkan PAD sebesar Rp600 miliar, yang kurang lebih 50 persen berasal dari pembayaran PBB P2 Kabupaten Mojokerto,” jelasnya.
Jika di breakdown dari Rp600 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD), lanjut Bupati, maka sisanya adalah dana transfer dari pusat. Sedangkan dana tersebut tidak bisa digunakan semuanya sesuai dengan keinginan pemerintah daerah karena ada aturan-aturan dan sebagian besar habis untuk membayar gaji para pegawai, sisanya dipakai untuk keperluan-keperluan lainnya.
“Untuk menunjang pembayaran PBB P2 oleh masyarakat, peran Camat dan Kepala Desa sangat penting untuk penanggung jawaban dan pengumpulan PBB P2 untuk wilayah masing-masing, karena pembayaran PBB P2 merupakan suatu bentuk kewajiban untuk kepentingan bersama dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Mojokerto,” tuturnya.
Sehingga hasil pembayaran bisa dimanfaatkan untuk memberikan pembangunan-pembangunan di Kabupaten Mojokerto, serta untuk kepentingan bersama. Baik berupa jalan, jembatan, bangunan, fasilitas umum, PJU, sarpras digital, dan lainnya. Semua, lanjut Bupati, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan untuk menunjang kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Mardiasih, menjelaskan, setelah melaksanakan penyerahan SPPT PBB P2, kedepannya akan membentuk delapan tim yang akan turun ke desa untuk melakukan monitoring, penyerahan SPPT PBB P2, dan mensosialisasikan pengelolaan pajak daerah.
“Karena kami ingin menyampaikan program yang ada di Bapenda ini, agar masyarakat juga tahu ada peta digital yang sudah kami miliki, yang mana masyarakat bisa mengecek langsung apakah uang yang dibayarkan itu sudah masuk apa belum itu nanti bisa dilihat di desa,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, pada pelaksanaan penyerahan SPPT-PBB P2, Kecamatan Pungging mendapatkan rangking 1 dalam pelaksanaan pembayaran PBB persentase tertinggi pada tahun 2022 dengan nilai lebih dari 3 miliar. Sedangkan untuk Desa Pungging telah melunasi PBB P2 pada tahun 2022 dengan nilai Rp375 juta. [tin/kun]
![Bupati Mojokerto Ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat menyerahkan SPPT PBB P2 Kecamatan Pungging tahun 2023. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/02/IMG_20230209_230325.jpg)





