Lamongan (beritajatim.com) – Usai tujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menyampaikan pandangan umumnya dalam rangka pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 pada pekan lalu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memberikan jawaban eksekutif.
Dalam kesempatan ini, Bupati Yuhronur menanggapi seluruh saran, imbauan, serta pertanyaan dari ketujuh Fraksi DPRD Lamongan tersebut. Pihaknya juga menjelaskan tentang capaian pajak daerah yang fluktuatif, terakumulasi sebesar 98,17 persen.
Meski begitu, kata Yuhronur, ada beberapa jenis pajak daerah yang tidak tercapai. Antara lain BPHTB. Hal itu lantaran jumlah transaksi perolehan hak atas tanah dan bangunan dalam skala besar mengalami penurunan.
Lalu pajak bumi dan bangunan yang tidak tercapai karena banyaknya masyarakat yang mengajukan dispensasi fiskal berupa pengurangan pajak, serta pajak hotel dan restoran dikarenakan stagnannya tingkat occupancy hotel dan omset restoran, dan lainnya.
Secara garis besar, orang nomor satu di Kabupaten Lamongan itu menegaskan bahwa menurunnya realisasi belanja yang terjadi itu dikarenakan penyesuaian pendapatan yang diterima.
“Terkait harapan dari Fraksi Partai Golkar agar meningkatkan realisasi belanja pada tahun yang akan datang, hal ini sudah menjadi komitmen bersama dalam pengelolaan belanja daerah bagi masyarakat, sesuai dengan prinsip pro growth, pro job, pro poor dan pro environment,” sebutnya, Selasa (4/6/2024).

Lebih lanjut, Bupati Yuhronur menjelaskan bahwa pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 97,273 miliar merupakan pembayaran hutang yang jatuh tempo dari lembaga keuangan bank.
“Laporan arus kas, khususnya arus kas dari aktifitas investasi dalam 2 tahun terakhir mengalami minus. Hal ini memberikan indikasi ‘Solvabilitas’ Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam 2 tahun ini kurang baik,”
“Pemkab Lamongan fokus meningkatkan pembangunan infrastruktur, akan tetapi dengan mempertimbangkan kondisi fiskal yang terbatas sehingga Pemkab Lamongan melakukan skema pendanaan melalui hutang dari lembaga perbankan,” tambahnya. [riq/but]






