Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ikut mendampingi proses pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, tahun anggaran 2024.
Permintaan ini dikemukakan Hendy saat sosialisasi antikorupsi di gedung DPRD Kabupaten Jember yang memghadirkan Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Irawati, Kamis (26/10/2023).
“Kami perlu pendampingan, KPK ini harus mengurusi dari hulu, bukan diambil di tengah-tengah. Pencegahan wajib. Tapi kami ingin pendampingan dari awal. Sesuai lirik mars kami (Mars Jember), ‘jujur bermartabat’ ini beneran, tidak main-main. (Proses) hulu dan hilirnya kita selesaikan bersama-sama,” kata Hendy, kepada wartawan usai acara.
“Kalau kita mengambil cuplikan-cuplikan (dari proses APBD), pasti ada ketidaksempurnaan. Maka itu, kita perlu pendampingan dari awal. Pendampingan bisa dengan Zoom Meeting: bagaimana prosesnya, ketaatam waktu penyelesaiannya,” kata Hendy.
Hendy mengingatkan program-program yang dituangkan dalam rancangan APBD 2024 dibahas sejak 2023. “Jadi program tidak ujug-ujug datang, ini tahun politik, mau mencalonkan sekalian bagi-bagi bantuan sosial. Bukan begitu, Bos. Jelas ini sudah program rutin dari awal dulu sudah ada. Mau tahun politik kek, mau bukan tahun politik, program ini berjalan,” katanya.
Hendy membantah ada kesengajaan peningkatan alokasi anggaran bantuan sosial dalam APBD 2024. “Itu ada pemberian (alokasi anggaran) dari pusat. Ada (mandat) dari Kemendagri, maka itu (jumlah dana) hibahnya naik. Itu bukan hibah tahun politik, tapi untuk pilkada,” katanya.
Menurut Hendy, Pemerintah Kabupaten Jember hanya menyalurkan bantuan dari pemerintah pusat dan bukan dalam rangka tahun politik. Pemberian bantuan langsung tunai dengan dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat tidak terkait dengan tahun politik. “Ini diberikan kepada masyarakat agar uang berputar, karena merekalah yang terdampak dari cukai rokok,” katanya.
Hendy menegaskan, eksekutif tidak bisa bekerja sendiri dalam merencanakan dan membahas APBD. “Dari perencanaan awal, disahkan semua oleh DPRD. Tidak ada perencanaan kita sendiri,” katanya.
“Perencanaan mulai dari hulu sampai hilir harus konkret, mulai dari RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), perencanaan, dan kalau ada perubahan APBD, harus lihat dulu RKPD-nya, nyambung gak. Kecuali kalau ada bencana atau kejadian extraordinary, tidak lihat RKPD tidak apa-apa, karena di situ kalau ada bencana, otomatis (dilaksanakan). Kalau tidak ada apa-apa, RKPD harus linier (dengan APBD),” kata Hendy.
Sekretaris Daerah dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jember Hadi Sasmito menyambut baik keinginan Hendy soal pendampingan dari KPK tersebut. “Kami menyambut positif sepanjang regulasinya memungkinkan, dan KPK dalam internal regulasinya masih diperbolehkan, ya kami akan sambut dengan suka cita,” katanya.
Menurut Hadi, keinginan Hendy bukan sekadar basa-basi untuk publik. “Tapi untuk bersungguh-sungguh. Artinya, tidak ada lagi kecurigaan. Kita terbuka saja dengan kritik. Tidak ada persoalan,” katanya.
“Ini kebijakan, cara berpikir seorang pemimpin sebagai penanggung jawab, untuk lebih meyakinkan publik. Jadi ini semua hal yang baik. Tidak ada persoalan. Dinamika pasti berkembang lagi. Pembahasan kan belum ada. Kalau kawan-kawan memutuskan pembahasan dilakukan terbuka, ya (kami) ikut saja. Kami hadir ini diundang,” kata Hadi. [wir]






