Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto mengakui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, dari sektor pemanfaatan aset belum optimal. Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB) DPRD Jember mengingatkan pentingnya peningkatan PAD dengan memanfaatkan aset.
“Begitu banyaknya aset pemerintah daerah yang tidak terurus. Padahal kita tahu, apabila aset-aset besar itu diurus, di inventarisir dengan baik, maka pasti akan berpengaruh besar terhadap meningkatnya pendapatan daerah,” kata Alfian Andri Wijaya, juru bicara Fraksi GIB.
Hendy sependapat dengan Alfian. “Apabila dilaksanakan inventarisasi aset dan dimanfaatkan dengan baik, akan berpengaruh besar pada peningkatan pendapatan daerah,” kata Hendy, dalam sidang paripurna lanjutan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2021, di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (20/7/2022).
Pemerintah Kabupaten Jember menargetkan PAD sebesar Rp 719,87 miliar tahun lalu. Target itu dapat direalisasikan sebesar Rp 635,30 miliar atau 88,25 persen. Sementara itu pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp 2,74 triliun dapat terealisasi sebesar Rp 2,73 triliun atau 99,61 persen. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan sebesar Rp 218,23 miliar dapat direalisasikan sebesar Rp 197,52 miliar atau 90,51 persen.
Pencapaian realisasi pendapatan daerah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2021, menurut Hendy, masih dalam pengaruh dampak pandemi Covid-19, baik secara langsung maupun tidak langsung. “Anggaran pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp 3,68 triliun, dapat direalisasikan sebesar Rp 3,56 triliun atau mencapai 96,85 persen,” katanya.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Jember memuji capaian PAD selama pandemi pada 2021. “Angka diatas 80 persen adalah hasil kerja luar biasa Pemerintah Kabupaten yang masih berjuang melawan pandemi pada 2021,” kata Mashuri Harianto, juru bicara Fraksi PKS.
Alfian mengingatkan, peningkatan pendapatan daerah juga dipicu oleh banyaknya investor yang senang berinvestasi di Jember. “Investor pasti akan hadir, apabila layanan perizinan lebih baik, tidak berbelit, dan tentu harus sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pad-jember”]
“Pertanyaanya adalah, sudahkah kita mempunyai Raperda RDTR? Sekadar mengingatkan saja, sejak Perda RTRW diundangkan per 2015, bahkan hingga diperlukan revisi atas perda itu, sampai sekarang hanya omong kosong. Raperda RDTR tidak pernah disampaikan kepada kami di DPRD,” kata Alfian.
“Bahkan, anggaran revisi Perda RTRW itu sudah dialokasikan sangat besar dan terserap habis. Tapi hasilnya nihil alias nol besar. Kami khawatir, jangan-jangan ada upaya dengan sengaja, menghambat realisasinya revisi RTRW dan RDTR itu untuk kepentingan tertentu,” kata Alfian.
Alfian juga mempertanyakan melesetnya realisasi pendapatan daerah yang sah dari sektor hibah, dari Rp 21 miliar menjadi 3 miliar. “Pasti ada yang salah, baik dari sisi perencanaan maupun sisi pelaksanaannya. Oleh sebab itu, Fraksi GIB meminta saudara Bupati, agar lebih cermat lagi memaksimalkan pendapatan tersebut,” katanya.
Hendy menjelaskan, realisasi pendapatan hibah yang tidak sesuai target dikarenakan adanya realisasi anggaran 2021 yang baru ditransfer ke kas daerah pada 2022. Namun dia sepakat jika peningkatan PAD salah satunya dipicu oleh investor.
“Penerbitan Perbup RDTR saat ini masih dalam tahapan proses penyusunan KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) RDTR yang bekerjasama dengan LP2M (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) Universitas Jember. Selanjutnya diajukan validasi ke Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Jatim dan dokumen tersebut menjadi kelengkapan persyaratan fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati RDTR ke Pemprov Jatim,” katanya.
Sementara itu, David Handoko Seto dari Fraksi nasdem menganggap upaya pemulihan ekonomi sangat diperlukan.
[berita-terkait number=”3″ tag=”bupati-jember-hendy”]
“Kami meminta kepada semua jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk benar-benar meningkatkan kinerja pendapatan, antara lain dengan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, dengan memperhatikan aspek legalitas dan karaskteristik daerah. Selain itu memperhatikan kemampuan masyarakat untuk koordinasi secara sinergis dengan pemerintah pusat serta stakeholder terkait,” katanya.
Tabroni dari Fraksi PDI perjuangan menyatakan, realisasi pendapatan mencapai 96,85 persen atau senilai Rp 3,56 triliun dari target Rp 3,68 triliiun sebenarnya relatif bagus. “Akan tetapi patut disayangkan justru realisasi pendapatan paling rendah dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal PAD lah sejatinya yang menunjukkan indikator kinerja utama Pemerintah Daerah pada bidang pendapatan darerah, dibandingkan sektor Pendapatan Transfer maupun Pendapatan Lain-Lain Yang Sah,” katanya.
Hendy menegaskan, selama pandemi, pembatasan layanan pada masyarakat berpengaruh kinerja retribusi daerah. “Retribusi merupakan pembayaran atas layanan yang diberikan pemerintah secara langsung. Kami sepakat masih terdapat retribusi daerah yang perlu mendapat perhatian untuk dilakukan ekstensifikasi dan intensifikasi agar sesuai dengan harapan yang telah di rencanakan APBD Kabupaten Jember,” katanya. [wir/suf]






