Gresik (beritajatim.com) – Kasus tiga bocah yang terlibat dalam aksi pencurian motor (curanmor) menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Meski setelah ditelusuri kedua orang tua mereka bukan warga asli Gresik dan hanya indekos, pemerintah tetap memberikan atensi penuh terhadap kasus ini.
“Kasus ini seperti tamparan bagi kami, mengingat Gresik pernah dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak pada tahun 2023,” ujar Bupati Gresik, Jumat (21/3/2025).
Bupati dua periode itu berharap kasus ini bisa segera diselesaikan dan tidak terulang kembali. Ia menekankan bahwa ketiga anak tersebut seharusnya menikmati masa kecil mereka dengan bermain, bukan terlibat dalam tindak kriminal.
“Kami tidak ingin terburu-buru menyelesaikan kasus ini. Kami lebih fokus melihat latar belakang yang menjadi penyebabnya. Saya telah menugaskan Dinas Sosial dan Dinas Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan, dan Anak (KBPPA) untuk melakukan pendampingan agar mereka tidak kembali terjerumus,” jelasnya.
Sebelumnya, tiga bocah berinisial F (12), HR (9), dan NA (10) telah dimintai keterangan, termasuk orang tua mereka. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ketiganya berasal dari keluarga yang kurang harmonis. Kedua orang tua mereka telah berpisah, sehingga mereka diasuh oleh kakek, nenek, atau paman masing-masing.
Sementara itu, Kepala Dinas KBPPA Gresik, dr Titik Ernawati, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap ketiga bocah tersebut. Untuk sementara, mereka dititipkan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Anak Surabaya sambil menunggu proses lebih lanjut.
“Tim konseling kami sudah melakukan pendampingan dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menangani kasus ini,” ungkapnya.
Kasus keterlibatan anak-anak dalam tindak pidana ini mengejutkan masyarakat. Tiga bocah yang seharusnya menikmati masa kecil mereka justru terjerumus ke dalam aksi kriminal. Mirisnya, hasil dari pencurian motor tersebut dijual seharga Rp150 ribu, lalu digunakan untuk bermain game di Timezone dan jalan-jalan ke Surabaya.
Setidaknya ada empat lokasi yang menjadi sasaran mereka. Modus operandi yang digunakan adalah mengintai korban yang lengah saat memarkir motor di area publik.
Pemkab Gresik berharap dengan pendampingan yang dilakukan, ketiga anak tersebut bisa mendapatkan pembinaan yang tepat agar tidak mengulangi perbuatannya di masa depan. [dny/but]






