Jember (beritajatim.com) – Bupati Muhammad Fawait berjanji menaikkan nominal jasa pelayanan (japel) tenaga kesehatan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, saat berpidato dalam acara penyerahan surat keputusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan laporan program seratus hari kerja, di Pantai Watu Ulo, Kecamatan Ambulu, Minggu (1/6/2025).
“PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang hari ini cuma di angka Rp 400-an miliar, kami targetkan Rp 1 triliun, di tahun-tahun berikutnya. Maka japel pasti saya naikkan. Ingat ya, janji saya di Watu Ulo,” kata Fawait.
Kebijakan ini adalah bagian dari upaya untuk menghormati perjuangan tenaga kesehatan. “Saya tahu saat pandemi, tenaga kesehatan ada di garda terdepan mengatasi Covid,” kata Fawait.
Sebelumnya, Fawait juga sudah mengeluarkan kebijakan lima hari kerja untuk tenaga kesehatan. Surat keputusan ini diterbitkan bersama kebijakan untuk meliburkan guru pada saat siswa libur.
Fawait menekankan bahwa sektor kesehatan menjadi prioritas dalam seratus hari pertama kepemimpinannya sejak dilantik pada 20 Februari 2025.
“Tanggal 2 Ramadan malam, umi (ibu) saya bisik-bisik ke saya: ‘kalau ada orang Jember yang sakit, terus tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan selayaknya, yang dosa adalah bupati’. Kalau ada seorang ibu yang hamil melahirkan tidak di tempat yang semestinya sehingga ibu atau bayinya mengalami kenapa-kenapa, yang dosa bupatinya,” kata Fawait.
Dari sini, Fawait kemudian melaksanakan program layanan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage yang memungkinkan warga Jember berobat gratis di seluruh rumah sakit di Indonesia.
“Sejak 1 April 2025, kami agak tenang, karena seluruh warga Jember ber-KTP Jember atau ber-KK Jember bisa mengakses pengobatan gratis di seluruh rumah sakit di Indonesia,” kata Fawait. [wir]






