Bojonegoro (beritajatim.com) – Menindaklanjuti peringatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tingginya risiko korupsi pada sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ), Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengambil langkah tegas dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1242 Tahun 2025. Kebijakan ini resmi dikeluarkan pada 4 Juli 2025, dengan tujuan utama memperketat pengawasan dan memitigasi potensi tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Bojonegoro dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Berdasarkan analisis KPK, sektor PBJ memang menjadi salah satu titik paling rawan terjadi korupsi di level pemerintah daerah.
“Langkah ini merupakan respons langsung terhadap analisis dari KPK yang menyatakan bahwa potensi korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah masih sangat tinggi,” ujar Inspektur Pembantu Pengawas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Inspektorat Bojonegoro, Rahmat Junaedi, Rabu (9/7/2025).
Dalam surat edaran itu, Bupati Setyo Wahono memberi instruksi tegas kepada seluruh kepala perangkat daerah dan para camat. Mereka diwajibkan memastikan setiap tahapan pengadaan—baik penunjukan langsung, pengadaan langsung, e-purchasing, tender, maupun seleksi—harus terbebas dari praktik ilegal seperti penyuapan, pemerasan, gratifikasi, serta benturan kepentingan (conflict of interest).
“Jika ada pihak, baik dari masyarakat maupun aparatur sipil, yang menemukan indikasi kecurangan, kami mendorong untuk tidak ragu melaporkannya,” tegas Rahmat, yang juga dikenal sebagai Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) di Bojonegoro.
Guna mempermudah pelaporan, Bupati Bojonegoro turut mencantumkan kanal pengaduan resmi. Masyarakat dan aparatur sipil dapat mengadukan dugaan tindak korupsi melalui Call Center: 198, Email: [email protected], WhatsApp: 0811-959-575, maupun aplikasi Gratifikasi Online (GOL). Sementara untuk pelaporan internal di lingkup Pemkab Bojonegoro, tersedia Whistleblowing System (WBS) yang bisa diakses melalui email: [email protected]. [lus/beq]






