Surabaya (beritajatim.com) – Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memastikan kepolisian akan mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Salemba I–Talang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (12/3/2026).
Pernyataan itu disampaikan Kapolri saat meninjau aktivitas mudik lebaran di Stasiun Gubeng, Surabaya, Minggu (15/3).
Ia menegaskan bahwa pengusutan kasus tersebut merupakan perintah langsung dari Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto.
“Saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan, dan tentunya langkah-langkah yang kita lakukan tetap mengedepankan Scientific Crime Investigation (SCI),” ujar Listyo bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si dan Wagub Jatim Emil Dardak.
Kapolri menjelaskan, hingga saat ini penyidik masih berada pada tahap awal pendalaman kasus. Tim di lapangan tengah mengumpulkan berbagai informasi dan petunjuk guna memetakan kronologi serta konstruksi peristiwa penyerangan terhadap aktivis HAM tersebut yang gencar mengkritisi kebijakan pemerintah.
“Saat ini kita sedang melakukan pengumpulan informasi-informasi dan informasi-informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” kata Listyo.
Polri Buka Posko Pengaduan
Untuk mempercepat proses penyelidikan, Polri juga akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut. Posko ini diharapkan menjadi sarana bagi saksi atau pihak yang mengetahui peristiwa itu untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
“Kami juga akan membuat posko pengaduan sehingga masyarakat yang mungkin mengetahui dan kemudian ingin menginformasikan, maka bisa memberikan laporan langsung ke posko pengaduan. Nanti akan kita bimbing,” tuturnya.
Kapolri juga menjamin keamanan warga yang memberikan informasi terkait kasus penyiraman air keras tersebut. Ia memastikan identitas serta keselamatan para pelapor akan dilindungi selama proses penyelidikan berlangsung.
“Yang jelas seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat yang membantu kami, kita akan memberikan jaminan perlindungan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Listyo memastikan jajarannya telah bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. Ia juga berjanji perkembangan kasus akan disampaikan secara berkala kepada publik melalui Humas Polri sebagai bentuk transparansi.
“Untuk tahapan-tahapan selanjutnya, saat ini anak buah saya sudah saya perintah untuk bekerja. Dan nanti secara rutin setelah ada perkembangan dari hasil pengumpulan informasi yang kita dapat akan kita informasikan, baik dari pengaduan ataupun dari Humas Polri, karena memang ini menjadi perhatian serius dari Bapak Presiden,” pungkasnya. (rma/ted)






