Surabaya (beritajatim.com) – Kabar gembira datang dari dunia perbankan syariah. Bank Syariah Indonesia (BSI) resmi mendapatkan izin untuk menjalankan bisnis bank bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan izin ini, BSI semakin memantapkan posisinya sebagai pemimpin pasar dalam industri perbankan syariah di Indonesia.
Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI melihat potensi besar dalam bisnis emas. Dengan menjadi bank bulion, BSI akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berinvestasi emas secara syariah. “Kami optimistis ke depan BSI mampu memacu pertumbuhan bisnis logam mulia secara berkelanjutan,” ujar Hery Gunardi, Direktur Utama BSI.
Untuk mendukung bisnis bank bulion, BSI telah menjalin kerja sama strategis dengan berbagai pihak, termasuk PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan PT Hartadinata Abadi Tbk. Kerja sama ini memungkinkan BSI untuk menawarkan produk emas yang beragam dengan kualitas terjamin. Salah satu produk unggulan BSI adalah BSI Gold, yaitu logam emas batangan eksklusif berlogo BSI dengan kadar kemurnian 99,99%.
Sebelum mendapatkan izin sebagai bank bulion, bisnis emas BSI telah menunjukkan pertumbuhan yang sangat pesat. Produk cicil emas BSI menjadi primadona dan mengalami lonjakan pembiayaan yang signifikan. Hal ini menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk berinvestasi emas.
“Bisnis emas merupakan unique product kami dan memiliki potensi untuk bertumbuh semakin besar. Sebab tren investasi emas terus meningkat karena merupakan aset safe haven,” tandas Direktur Keuangan dan Strategi BSI, Ade Cahyo Nugroho.[rea]






