Mojokerto (beritajatim.com) – Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sooko Mojokerto kembali memfasilitasi pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa kurang mampu di wilayah Kecamatan Sooko dan sekitarnya. Program bantuan pendidikan dari pemerintah tersebut disalurkan melalui rekening siswa.
Kepala Unit BRI Sooko, Lukas Setiawan menjelaskan bahwa pihaknya hanya bertugas sebagai penyalur dana dari pemerintah kepada siswa kurang mampu yang menerima PIP. Adapun proses pendataan dan penentuan penerima dilakukan oleh sekolah maupun lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
“PIP ini memang program pemerintah untuk adik-adik yang masih sekolah, baik dari sekolah negeri maupun sekolah yang dibawahi Kemenag. BRI hanya memfasilitasi pencairan dana, sementara pendataan dilakukan oleh pihak sekolah dan guru. Nominal bervariasi, antara Rp250 ribu hingga Rp900 ribu per penerima,” ungkapnya, Selasa (23/9/2025).
Untuk mempermudah pencairan, khususnya bagi sekolah di bawah naungan Kemenag Kabupaten Mojokerto, mekanisme dilakukan secara kolektif. Guru atau Kepala Sekolah berkoordinasi langsung dengan pihak BRI, sehingga siswa tidak perlu keluar-masuk bank secara individual. Lukas menambahkan, BRI sendiri hanya sebagai penyalur.
“Biasanya pencairan dilakukan kolektif, mulai dari dua rekening, puluhan, bahkan kemarin ada yang sampai 71 rekening. Penerima PIP ini, untuk siswa kurang mampu mulai jenjang SD/MI hingga SMA/MA. Penerima PIP tergantung hasil verifikasi pemerintah tiap tahun, tahun ini dapat, tahun berikutnya belum tentu dapat,” tambahnya.
Setelah proses pencairan, pihak sekolah bersama orang tua siswa mengadakan penyerahan simbolis dana bantuan tersebut. Tujuannya agar penggunaan dana tetap sesuai sasaran, yakni untuk mendukung kebutuhan sekolah siswa penerima. Sekedar diketahui, PIP sendiri ditujuhkan untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Namun jumlah penerima bisa berbeda tiap tahun, bergantung pada kebijakan dan alokasi dari pemerintah pusat. Untuk mencairkan dana PIP di BRI, siswa penerima atau wali murid perlu mengunjungi kantor cabang BRI terdekat atau BRI Link, membawa dokumen seperti KTP/Kartu Pelajar, Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah. [tin/aje]






