Surabaya (beritajatim.com) Subdit Jatanras Polda Jatim kembali menembak mati pelaku kejahatan Curanmor, Curat dan Curas (3C), Senin (02/06/2025) malam.
Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, pelaku mengendarai mobil saat akan ditangkap. Walaupun telah diberi tembakan peringatan, pelaku tetap lari dan memaksa petugas untuk melakukan tembakan ke arah kaca depan. Hal itu dilakukan karena pelaku nekat menabrak petugas yang menghadang. “Sempat akan menabrak petugas lalu ditembak oleh anggota yang lain,” tutur saksi yang enggan namanya disebutkan.
Jenazah pelaku rencananya akan diperiksa di RS Bhayangkara Polda Jatim. Sampai pada pukul 23.12 WIB, pantauan Beritajatim.com di RS Bhayangkara petugas yang membawa jenazah pelaku belum datang. Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. (ang/kun)







1 Komentar
Bravo Polri yg telah menembakati penjahat dan memang pelaku kejahatan disetiap daerah harus ditumpas tembak mati jangan diberi ampun apalagi membahayakan aparat dan masyarakat dan yg jelas Polri selalu didukung oleh rakyat dalam menumpas kejahatan disetiap daerah serta seluruh jajaran Polri beserta keluarga disetiap daerah selalu dalam lindungan Allah aminn