Ponorogo (beritajatim.com) – Berbagai masalah yang muncul jelang penutupan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS), Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo mengumumkan perpanjangan pendaftaran, sesuai informasi resmi yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Awalnya, pendaftaran dijadwalkan akan berakhir pada 6 September 2024, namun kini diperpanjang hingga 10 September 2024. Keputusan ini diambil sebagai tanggapan atas masalah teknis terkait e-materai yang disediakan oleh Peruri dalam beberapa hari terakhir.
“Ada perpanjangan dalam tahapan pendaftaran CPNS tahun ini. Pendaftaran awalnya berakhir pada tanggal 6 September, kini diperpanjang hingga tanggal 10 September 2024,” kata Kepala Bidang Perencanaan Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni, Jumat (06/09/2024).
Zamroni menyampaikan bahwa BKN menerima banyak keluhan dari para pelamar CPNS terkait kesulitan dalam penggunaan e-materai. Oleh karena itu, selain memperpanjang pendaftaran, BKN juga memberikan kelonggaran bagi para pelamar untuk memilih jenis materai yang digunakan, baik materai tempel konvensional maupun e-materai.
“Perpanjangan pendaftaran CPNS ini, diharapkan memberikan waktu lebih bagi para pelamar yang mengalami kendala teknis, khususnya pada penggunaan e-materai. Pelamar juga bisa menggunakan materai tempel untuk menghindari masalah yang sempat terjadi,” kata Zamroni.
Dalam kesempatan itu, Zamroni juga mengingatkan para pelamar CPNS yang sudah mendaftar untuk segera melakukan proses submit data pendaftaran mereka. Zamroni memperingatkan bahwa jika pelamar menunda hingga hari terakhir, ada risiko terjadinya gangguan sistem di BKN, akibat tingginya volume submit secara bersamaan.
“Ya kalau sudah daftar cepat-cepat di submit. Jangan nunggu di akhir-akhir pendaftaran, takutnya ada gangguan sistem di BKN,” katanya.
Gangguan e-materai yang terjadi dalam dua hari menjelang penutupan sebelumnya, disebabkan oleh tingginya jumlah masyarakat yang mengakses sistem e-materai Peruri. Hal ini mengakibatkan sejumlah pelamar CPNS kesulitan untuk menyelesaikan pendaftaran mereka tepat waktu. Dia berharap, dengan adanya perpanjangan ini, para pelamar dapat menyelesaikan seluruh persyaratan dengan baik tanpa terhalang masalah teknis.
“Ada penyesuaian dalam perpanjangan pendaftaran ini, seperti boleh menggunakan materai konvensional. Dengan begini, pelamar bisa menyelesaikan persyaratan,” tutup Zamroni. [end/beq]






