Mojokerto (beritajatim.com) – BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan kembali memberikan kemudahan dalam hal pelayanan administrasi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Yakni dengan mewujudkan kanal layanan non tatap muka BPJS Online melalui video conference atau perangkat online di Kantor Desa/Kelurahan.
Kanal layanan tatap muka yang dilakukan melalui video conference atau perangkat online di Kantor Desa/Kelurahan iji tersambung langsung ke petugas BPJS Kesehatan. Layanan ini memberikan kemudahan akses dan keterjangkauan layanan bagi masyarakat Desa/Kelurahan untuk mendapatkan layanan administrasi, informasi dan pengaduan terkait kepesertaan dan program JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari mengatakan, tujuan BPJS Online adalah mampu membuka akses layanan administrasi dan pemberian informasi menjadi makin luas. BPJS Online tersebut juga berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang.
“Untuk saat ini, kami implementasikan BPJS Online di desa wilayah Kabupaten Jombang. Kami berkolaborasi dengan DPMD Kabupaten Jombang melalui perjanjian kerja sama dan tercantum 100 desa yang akan diimplementasikan BPJS Online dengan jadwal sampai bulan November. Sementara yang ready dengan Jombang,” ungkapnya, Jumat (29/11/2024).
Peserta JKN maupun masyarakat umum yang membutuhkan pelayanan administrasi akan diakomodir sehingga tidak perlu lagi untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan. Pelayanan administrasi BPJS Online mencakup pendaftaran baru, perubahan data, perubahan fasilitas kesehatan, penyampaian informasi, serta pengaduan.
“Masyarakat bisa datang ke kantor desa dengan menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan sesuai jadwal pelaksanaan dan akan dilayani seperti di kantor BPJS Kesehatan melalui media video conference. Harapannya BPJS Online ini bisa menjadi solusi kemudahan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan atas Program JKN dengan memanfaatkan teknologi digital,” katanya.
Dengan BPJS Online tujuannya agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan administrasi BPJS Kesehatan, terutama untuk desa yang berada jauh dari wilayah Kantor BPJS Kesehatan. Selain BPJS Online, pihaknya juga telah memfasilitasi berbagai kanal layanan non tatap muka.
“Seperti aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA), serta Care Center 165. Dan tentu kami berharap dengan meningkatkan mutu layanan saat ini juga dapat meningkatkan pula kepuasan dari peserta JKN terhadap Program JKN,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu peserta JKN asal Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Siti Aisyah (28) mengatakan, BPJS Kesehatan Online disambut baik masyarakat. “Hadirnya BPJS Online ini sangat membantu karena jarak dari desa ke Kantor BPJS Kesehatan Jombang cukup jauh sekitar km apalagi saya tidak ada kendaraan jadi pas banget bisa lewat online,” ujarnya. [tin/suf]






