Pasuruan (beritajatim.com) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan kini tengah memfokuskan pengawasan jaminan sosial pada tingkat kewilayahan melalui koordinasi ketat dengan pihak kecamatan. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada lagi celah dalam perlindungan bagi para pekerja yang mengabdi di lingkungan pemerintahan desa.
Evaluasi rutin terus dilakukan untuk menyisir sisa perangkat desa maupun badan permusyawaratan yang hingga kini belum terdaftar dalam program perlindungan. Pemerintah daerah berharap peran aktif pimpinan wilayah mampu mempercepat cakupan kepesertaan hingga ke pelosok desa di Kabupaten Pasuruan.
“Peran camat sangat krusial dalam memastikan seluruh ekosistem desa, mulai dari perangkat hingga RT/RW, terlindungi oleh program jaminan sosial,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Sulistijo N. Wirjawan. Sukistijo menekankan bahwa perlindungan menyeluruh merupakan hak dasar yang harus didapatkan oleh setiap pelayan publik di tingkat bawah.
Selain mengejar target jumlah peserta baru, pihak BPJS juga memberikan perhatian serius terhadap konsistensi pembayaran iuran bulanan. Kedisiplinan dalam administrasi ini menjadi faktor penentu agar manfaat perlindungan dapat segera dirasakan saat terjadi risiko kerja.
“Kepatuhan pembayaran iuran rutin adalah kunci utama guna menjaga keberlanjutan manfaat perlindungan bagi seluruh peserta,” tambah Sulistijo. Pihaknya mengimbau agar setiap instansi desa memiliki manajemen anggaran yang baik untuk iuran jaminan sosial para pegawainya.
Sektor pembangunan di desa juga menjadi perhatian khusus dalam upaya perluasan perlindungan bagi tenaga kerja di lapangan. Setiap proyek jasa konstruksi yang dibiayai dana desa diwajibkan untuk mendaftarkan pekerjanya guna mengantisipasi risiko kecelakaan kerja yang tidak terduga.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS menjadi kunci agar seluruh pekerja di tingkat desa mendapatkan perlindungan yang layak,” tegas Asisten I Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Diano Velaferi. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif bagi seluruh perangkat desa di wilayahnya.
Melalui penguatan fungsi kontrol di tingkat kecamatan, diharapkan seluruh ekosistem desa dapat terintegrasi secara penuh dalam sistem jaminan sosial. Transformasi ini menjadi bagian dari visi besar untuk mendorong pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh pekerja. (ada/but)






