Surabaya (beritajatim.com) — Kolaborasi solid antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur membuahkan hasil signifikan. Hingga 16 Desember 2025, jumlah peserta aktif di Jawa Timur mencatatkan rekor mencapai 6,3 juta tenaga kerja.
Angka ini menunjukkan pertumbuhan pesat sebesar 498.069 tenaga kerja dibandingkan posisi pada tahun 2024. Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, menegaskan bahwa lonjakan kepesertaan ini merupakan buah manis dari pengawasan terpadu dan kerja sama berkelanjutan dengan pemerintah provinsi.
Tak hanya dari sisi pertumbuhan peserta, efektivitas perlindungan jaminan sosial juga terlihat dari besarnya klaim yang telah disalurkan. Hingga 30 November 2025, BPJS Ketenagakerjaan Jatim telah membayarkan manfaat klaim total sebesar Rp6,45 triliun kepada 437.704 tenaga kerja.
“Dari total klaim tersebut, negara hadir memberikan harapan bagi generasi muda melalui manfaat beasiswa pendidikan senilai Rp85,3 miliar yang disalurkan kepada 16.486 anak ahli waris, mulai dari jenjang SD hingga Sarjana,” papar Hadi Purnomo saat acara Monitoring Evaluasi Atas Pelaksanaan Pengawasan Terpadu Terhadap Kepatuhan Perusahaan dalam Mengikuti Program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Batu, pekan lalu
Selain itu, sebagai bantalan ekonomi bagi pekerja yang terdampak dinamika pasar kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga telah mencairkan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) senilai Rp27,9 miliar untuk 3.275 tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Di sisi penegakan regulasi, perwakilan Disnakertrans Jatim, Tri Widodo, selaku Kepala Bidang Pengawasan dan Norma K3, menjelaskan bahwa pihaknya terus menggencarkan kegiatan “Hari Kepatuhan Jaminan Sosial” setiap bulan.
“Sepanjang tahun 2025, kolaborasi pengawas ketenagakerjaan dan petugas pemeriksa melalui pemanggilan perusahaan yang belum patuh telah berhasil merealisasikan iuran sebesar Rp25,7 miliar,” ungkap Tri Widodo.
Langkah tegas ini, lanjutnya, bukan sekadar urusan administratif, melainkan instrumen vital dalam melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua, hingga risiko sosial ekonomi lainnya. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan iklim industrial di Jawa Timur yang lebih harmonis, berkeadilan, dan berkepastian hukum.
Sebagai apresiasi atas dedikasi lapangan, kegiatan ini juga memberikan penghargaan kepada lima Subkorwil Pengawas Ketenagakerjaan terbaik (Malang, Surabaya, Sidoarjo, Nganjuk, dan Madiun) yang menjadi motor penggerak kepatuhan jaminan sosial selama tahun 2025.[rea]






