Blitar (beritajatim.com) – Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar banjir karangan bunga bertuliskan dukungan. Para pengirim karangan bunga itu menyatakan dukungan kepada Kejari Kabupaten Blitar untuk terus mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan DAM Kali Bentak di Bumi Penataran.
Diketahui karangan bunga itu dikirim oleh sejumlah pihak, dengan beberapa di antara mereka mengatasnamakan kontraktor Blitar Raya dan Wong Blitar. Dukungan warga terhadap penegakan kasus korupsi DAM Kali Bentak ini pun disambut positif oleh Kejari Kabupaten Blitar.
“Terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Blitar yang telah setia mendukung dan mendoakan kami, khususnya tim penyidik yang telah menangani dugaan Tipikor DAM Kali Bentak,” ungkap Plt Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Kabupaten Blitar, Andriyanto Budi Santoso, Kamis (25/4/2025)
Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar sendiri memang tengah melakukan penyelidikan kasus korupsi DAM Kali Bentak. Dalam kasus ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar telah menetapkan 4 orang tersangka.
Keempat tersangka tersebut adalah MB, direktur cv pelaksana proyek. Setelah itu Kejari Kabupaten Blitar kembali menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus korupsi DAM Kali Bentak tersebut.
Adapun ketiga tersangka baru yang ditetapkan oleh Kejari Kabupaten Blitar tersebut adalah MI, HS dan HB. Diketahui bahwa MI adalah admin dari CV pelaksana proyek DAM Kali Bentak.
Sementara HS adalah sekretaris Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Blitar yang bertugas sebagai pejabat pembuat kontrak (PPK). Sedangkan HB, adalah Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Blitar yang bertugas sebagai pelaksana teknis kegiatan (PPTK)
“Perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Dam Kali Bentak, kami telah memeriksa 35 saksi, 17 saksi dari Pemkab Blitar, 16 saksi dari swasta, dan tiga saksi dari TPID. Terhadap pemeriksaan itu, kami menetapkan empat orang tersangka, tiga di antaranya tersangka baru,” kata Plt Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Kabupaten Blitar, Andriyanto Budi Santoso, Rabu (23/4/2025) kemarin.
Kejari Kabupaten Blitar memang tengah melakukan penyelidikan dugaan kasus DAM Kali Bentak senilai Rp4,9 miliar. Total dalam kasus ini sudah ada 35 orang saksi yang diperiksa oleh penyidik Kejari Kabupaten Blitar.
“Dari empat tersangka, tiga di antaranya sudah kami tahan. Untuk satu tersangka, yaitu, HB Namun, sampai saat ini belum memenuhi panggilan kami. Kami panggil tiga kali secara patut tidak hadir,” ujarnya.
Penggeledahan pun juga sudah dilakukan oleh tim penyidik Kejari Kabupaten Blitar. Rumah HB pun telah digeledah oleh penyidik.
Hasilnya penyidik menyita sejumlah barang dan dokumen yang diduga ada hubungannya dengan kasus tindak pidana korupsi. Total ada 44 barang bukti berupa dokumen dan barang bergerak yang diamankan penyidik Kejari Kabupaten Blitar dari rumah HB.
Barang bergerak yang diamankan dari rumah HB, yaitu, 28 unit sepeda motor. 28 unit sepeda motor itu pun kini dilakukan penyitaan sementara.
“Ada dugaan aliran dana (proyek) ke tersangka HB. HB menikmati uang dengan cara membeli sepeda motor,” katanya. [owi/beq]






