Bondowoso (beritajatim.com) – Prestasi membanggakan kembali diraih Kabupaten Bondowoso. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menerima penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Nindya dalam Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2025 di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2025) malam.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung kepada Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid yang hadir bersama Kepala Dinas Sosial P3AKB Bondowoso, Anisatul Hamidah. Bupati Hamid menyebut capaian ini sebagai bukti komitmen kuat Pemkab dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. “Penghargaan ini bukan hanya sekadar seremonial, melainkan pengakuan atas upaya kolektif kita semua,” katanya.
Menurut Anisatul Hamidah, KLA memiliki beberapa tingkatan: Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA. Setelah berada di kategori Madya pada 2023–2024, Bondowoso berhasil naik ke Nindya pada 2025. Ada 24 indikator penilaian yang mencakup evaluasi dokumen dan verifikasi lapangan, mulai dari komitmen pemerintah daerah, penguatan regulasi, pencegahan perkawinan anak, sekolah ramah anak, hingga penanganan kasus kekerasan anak.
Salah satu capaian yang diakui pusat adalah penurunan signifikan kasus perkawinan anak, didukung keberadaan 155 Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) berbasis pesantren dan masyarakat, serta penguatan kelembagaan Forum Anak hingga tingkat desa. Meski demikian, kasus kekerasan seksual terhadap anak masih terjadi, termasuk peristiwa terakhir di Kecamatan Maesan.
Anisatul menegaskan penilaian KLA tidak semata berdasarkan jumlah kasus, melainkan pada respons penanganan. Pemkab telah menerapkan SOP Cekatan (Cepat, Akurat, Komprehensif, Terintegrasi) yang terhubung dengan layanan SAPA 129. Sepanjang 2025, tercatat 10 laporan pengaduan yang ditangani bersama Polres dan perangkat daerah terkait.
Namun, advokat asal Kecamatan Sukosari, Nurul Jamal Habaib, menilai masih banyak pekerjaan rumah. Ia menyebut dalam perspektif penegakan hukum, predator anak masih berkeliaran, bahkan ada kasus yang belum terselesaikan, termasuk yang melibatkan oknum ustadz. “Pelakunya sampai sekarang belum ditangkap,” ujarnya.
Predikat Nindya menjadi pengakuan nasional atas kebijakan pro-anak di Bondowoso, namun tantangan di lapangan masih besar, terutama penegakan hukum dan pencegahan kekerasan seksual. Peningkatan kategori ini seharusnya menjadi awal langkah untuk memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, bebas dari ancaman kekerasan, dan mendapatkan perlindungan hukum yang tegas. [awi/beq]






