Bondowoso (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan memanfaatkan sisa kuota sertifikasi halal gratis secara nasional yang masih mencapai sekitar 114 ribu.
Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Timur, M. Fauzi, mengatakan kuota tersebut merupakan sisa alokasi Jawa Timur pada tahun sebelumnya yang tidak terserap secara maksimal, sehingga dikembalikan menjadi kuota nasional dan kini dimanfaatkan untuk mempercepat sertifikasi halal di berbagai daerah, termasuk Bondowoso.
“Karena tahun lalu Jawa Timur juga tidak habis, maka sisa ini kita manfaatkan. Harapannya bisa kita habiskan untuk Bondowoso, sehingga pelaku usaha mikro kecil di sana bisa tersertifikasi semua,” ujarnya, Senin (13/7/2026).
Menurut Fauzi, pemerintah tidak membatasi jumlah pelaku usaha yang dapat mengikuti program tersebut. Bahkan, kuota sertifikasi halal gratis berpotensi kembali bertambah sehingga secara nasional jumlahnya dapat mendekati 900 ribu.
“Kita usahakan semuanya bisa. Insya Allah nanti juga ada tambahan kuota lagi, sehingga totalnya bisa mencapai hampir 900 ribu,” katanya.
Program sertifikasi halal gratis tersebut ditujukan bagi pelaku usaha mikro dan kecil melalui skema self declare. Selain tanpa dipungut biaya, peserta juga memperoleh pendampingan sejak proses pendaftaran hingga sertifikat halal diterbitkan.
Fauzi menjelaskan seluruh proses pengajuan dilakukan secara daring melalui aplikasi. Namun, pemerintah telah menyiapkan pendamping bagi pelaku usaha yang belum terbiasa menggunakan teknologi maupun mengalami kendala dalam melengkapi dokumen.
“Kalau ada yang tidak bisa upload atau dokumennya kurang, akan dibimbing. Bahkan bagi yang benar-benar tidak paham teknologi, semua proses akan dibantu, mulai dari pengajuan sampai sertifikat halal terbit dan diunduh,” jelasnya.
Ia menegaskan sertifikasi halal merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Setelah sertifikat diterbitkan, pemerintah tetap melakukan monitoring dan pembinaan dengan pendekatan edukatif agar pelaku usaha mampu mempertahankan standar kehalalan produknya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso, Hergiar Yuli Pramanto, mengatakan berdasarkan data tahun 2023 terdapat sekitar 9.500 UMKM sektor kuliner di Bondowoso. Data tersebut terus diperbarui mengikuti perkembangan jumlah pelaku usaha.
Menurutnya, kesadaran mengurus sertifikasi halal masih lebih tinggi di kawasan perkotaan dibandingkan wilayah pelosok. Karena itu, pihaknya menggandeng kecamatan, pemerintah desa, sektor pariwisata, Dinas Peternakan, DPMPTSP, dan berbagai pihak lainnya untuk memperluas sosialisasi serta pendampingan.
“Kolaborasi ini melibatkan kecamatan, desa, sektor pariwisata, hingga dinas terkait seperti peternakan dan DPMPTSP. Tujuannya agar pelaku usaha, khususnya yang bergerak di bidang kuliner, memahami pentingnya sertifikasi halal,” ujarnya.
Hergiar menjelaskan sertifikasi halal tidak hanya berlaku untuk produk makanan dan minuman, tetapi juga dapat mencakup bahan pendukung serta alat produksi tertentu agar seluruh proses memenuhi standar kehalalan.
Diskoperindag Bondowoso selama ini memfasilitasi penerbitan sekitar 500 hingga 1.000 sertifikat halal setiap tahun. Dengan tambahan kuota dari pemerintah pusat, pihaknya berharap capaian tersebut dapat terus meningkat.
Untuk mempercepat pelayanan, Diskoperindag telah menyiapkan 15 penyelia halal yang mendampingi proses pengajuan. Saat ini rata-rata terdapat lima hingga tujuh permohonan sertifikasi halal yang masuk setiap hari.
Hergiar menegaskan proses pengurusan sertifikasi halal tidak rumit karena seluruh layanan, termasuk pendampingan, diberikan secara gratis oleh pemerintah.
“Tidak ada biaya. Semua difasilitasi, termasuk pendampingan dari awal hingga selesai,” tegasnya.
Ia berharap semakin banyak UMKM Bondowoso memanfaatkan kesempatan tersebut. Selain memberikan kepastian bagi konsumen, sertifikasi halal juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal sehingga lebih mudah menembus pasar yang lebih luas. (awi/ted)






