Blitar (beritajatim.com) – Belasan murid Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Blitar terjaring razia yang digelar oleh Satpol PP. Sebanyak 12 murid tersebut bolos sekolah dan asyik nongkrong di warung dan rumah kos saat jam pelajaran.
Para pelajar ini nekat bolos sekolah hanya demi bisa nongkrong dan minum kopi di warung. Menurut warga sekitar, para siswa ini memang sudah sering bolos dan nongkrong di warung tersebut.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai adanya pelajar utamanya SMK utamanya saat jam pelajaran di luar sekolah di warung-warung,” kata Ketua Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Blitar, Ahmad Zainudin
Selain menjumpai para siswa yang bolos di warung, Satpol PP Kota Blitar juga mendapati para siswa yang sedang asyik kumpul-kumpul di rumah kos. Padahal saat itu sedang jam pelajaran. Tanpa rasa bersalah para siswa ini pun asyik bercengkrama di dalam kamar kos.
Total ada 12 siswa yang terjaring razia Satpol PP lantaran bolos sekolah. Dari jumlah tersebut, satu di antaranya merupakan perempuan.
BACA JUGA:
Terlalu Lama Jomblo, Pria di Blitar Tega Rudapaksa Siswi SD
Usai terjaring razia para murid tersebut langsung dibawa Satpol PP ke sekolahnya masing-masing. Para murid yang bolos ini diserahkan kepada pihak sekolah untuk memperoleh sanksi dan pembinaan dari pihak sekolah.
“Untuk hari ini kami dapatkan 4 pelajar putra, juga kemarin kami dapatkan 8 terdiri dari 1 putri dan 7 putra,” imbuhnya.
Satpol PP Kota Blitar akan terus menggelar razia ini di sejumlah warung dan rumah kos. Hal ini dilakukan lantaran adanya laporan warga mengenai banyaknya siswa yang bolos sekolah dan berada di warung maupun rumah kos.
BACA JUGA:
Rawan Kecelakaan, Perlintasan KA di Blitar Dipasangi Palang Pintu
Masyarakat pun merasa apa yang dilakukan oleh para siswa ini telah mengganggu ketertiban umum. Selain itu memang sudah seharusnya para siswa ini berada di sekolah bukan justru di warung atau rumah kos untuk minum kopi atau yang lain.
“Ini juga sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2017 terkait dengan ketenteraman dan ketertiban umum jadi Satpol PP melakukan penertiban,” tutupnya. [owi/beq]






