Bojonegoro (beritajatim.com) – Dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kabupaten Bojonegoro menjadi daerah paling rawan terjadi sengketa di Jawa Timur. Hal itu sesuai dengan hasil survei yang dilakukan oleh Kodam V Brawijaya yang disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Andriyanto.
“Sesuai hasil survei Kodam V Brawijaya, tingkat risiko kerawanan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Jawa Timur, Kabupaten Bojonegoro nomor satu,” ujarnya saat memberi sambutan Penandatanganan Ikrar Komitmen Bersama Netralitas ASN, Non ASN, dan Kepala Desa Dalam Mendukung Sukses Pemilu/Pilkada 2024 di Pendopo Malowopati, Rabu (13/12/2023).
Sehingga indikasi hasil survei itu, kata dia, harus menjadi suatu perhatian dan kewaspadaan. Meski pihaknya mengaku belum tahu secara spesifik kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu yang terjadi di Kabupaten Bojonegoro, pihaknya meminta agar seluruh penyelenggara negara dan ASN harus menjadi integritas untuk menjaga netralitas agar tidak muncul perspektif negatif dari masyarakat.
“Ikrar netralitas bersama ini menunjukkan bahwa kita tidak berpihak pada kelompok manapun dalam pelaksanaan pemilu. Karena ini nanti menjadi penilaian kepercayaan masyarakat. Jika masyarakat sudah tidak percaya, resiko terjadinya konflik akan cukup besar,” terangnya.
Sebelumnya, laman website Bawaslu Bojonegoro mempublikasikan penindakan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilu 2019. Selama tahapan Pemilu 2019 Bawaslu Kabupaten Bojonegoro mencatat jumlah penangan pelanggaran sebanyak 329 register.
Rincian dugaan Pelanggaran Pemilu yang teregister adalah 322 pelanggaran administrasi, dimana 1 laporan diregister oleh Kabupaten dan 321 adalah temuan Penanganan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK) yang tergister oleh kecamatan, dengan jumlah APK yang ditertibkan sebanyak 1.934 APK. Kemudian 5 penanganan pelanggaran pidana yang diregister di Kabupaten dan 2 penanganan pelanggaran hukum lainnya. [lus/suf]






