Kediri (beritajatim.com) – Unit Reskrim Polsek Plemahan mengamankan pelaku pencurian di toko wilayah Kecamatan Plemahan. Pelaku MJ (51) warga Desa Mejono Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri.
Dia mencuri rokok berbagai merek hingga sabun di toko kelontong milik Katemi (55) yang tak lain merupakan tetangganya sendiri di Desa Mejono.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa (21/3/2023) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu korban hendak membuka tokonya.
Korban curiga melihat toko sudah dalam keadaan terbuka, sehingga langsung melakukan pengecekan. Ternyata tempat usaha itu telah dibobol maling.
“Disitu ada barang-barang yang di dalam toko sudah banyak yang hilang seperti rokok berbagai merk hingga sabun,” ujar Kapolsek Plemahan AKP Anwar Iskandar, Rabu (22/3/2023).
BACA JUGA :
Komplotan Pencuri Truk Rokok Rp2,8 M di Ponorogo 2 Pekan Susun Siasat
Pencurian Truk Berisi Rokok Rp 2,8 M di Ponorogo
Pencurian Motor di Mojokerto Terekam CCTV, Korban Karyawan Toko Roti
Pencuri di Magetan Mengaku Tak Sadar Kalau Gondol Motor Orang
Secara rinci ada sebanyak 116 bungkus rokok berbagai merk, 4 bungkus mie instan, 3 kaleng susu, dan 9 sabun. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.526.000 dan melaporkan ke perangkat desa setempat dan Polsek Plemahan.
Menindaklanjuti laporan korban, petugas Unit Reskrim Polsek Plemahan bergerak cepat dengan mencari informasi,. Dari hasil penyelidikan itu petugas berhasil mengamankan MJ, tetangga korban.
“Kami mengamankan barang bukti hasil curian di toko milik korban dirumah terduga pelaku,” kata AKP Anwar.
Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya memasuki toko korban dengan memanjat bangunan yang kemudian membuka genting dan turun tepat di dalam toko.
Selanjutnya, pelaku mengambil barang dagangan yang berada di dalam toko dan keluar lewat bedak toko. Tak hanya itu, MJ juga mengaku bahwa sebelumnya pada Jum’at (10/3/2023) lalu melakukan aksi pencurian di tempat yang sama.
“Barang curiannya ini dijual oleh pelaku dan uangnya itu digunakan di foya-foya di lokalisasi,” ungkap Kapolsek Plemahan. [nm/ted]






