Gresik (beritajatim.com) – Tersangka Siswadi (41) warga Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti Gresik tidak bisa berkutik usai aksinya membobol rumah milik Sumadi (25) terekam kamera CCTV.
Terungkapnya kasus pembobolan rumah tersebut bermula saat korban Sumadi yang juga warga Desa Hendrosari Kecamatan Menganti Gresik rumahnya dalam keadaan kosong. Saat itu, tersangka masuk ke dalam korban melalui pintu belakang yang tidak dikunci.
Selanjutnya, tersangka masuk ke kamar korban dengan cara merusak pintu dengan menggunakan sebuah obeng yang ada di dalam rumah korban. Tersangka langsung mengambil uang di dalam kotak besi yang di gembok. Namun, kuncinya di atas tembok sehingga tersangka bisa membuka.
Tanpa berpikir panjang tersangka mengambil uang di dalam kotak sebesar Rp 3.800.000. Setelah itu, korban keluar rumah lewat jalan. Tersangka tidak menyadari aksinya tersebut terekam kamera CCTV.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pencurian-gresik”]
“Pelaku sudah kami amankan saat menjalani pemeriksaan sudah dua kali melakukan pembobolan rumah korban dengan mengambil laptop. Kali ini korban juga mengambil uang sebesar Rp 3.700.000 yang disimpan di kotak dengan cara mencongkel memakai obeng. Semua barang bukti sudah disita,” ujar Kapolsek Menganti AKP Ramadhan, Kamis (7/11/2019).
Sementara itu, pelaku Siswadi mengaku dirinya terpaksa mencuri karena kepepet kebutuhan sehari-hari.
“Saya terpaksa mencuri karena sudah kepepet kebutuhan,” ungkapnya.
Atas perbuatan tindak pencurian itu, tersangka Siswadi dijerat pasal 363 KHUP dengan ancaman lima tahun penjara. (dny/ted)






