Surabaya (beritajatim.com) – BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional) Jatim mencatat ada ribuan janda muda di Bumi Majapahit. Rata-rata, mereka menjadi janda muda lantaran terpaksa menikah dini akibat kehamilan yang tak diinginkan.
Berdasarkan hasil Pendataan Keluarga tahun 2023 di Jatim, janda usia sekolah (JUS) di bawah usia 15 tahun kurang lebih ada sekitar 800 orang. Sedangkan JUS usia 15 hingga 19 tahun jumlahnya kurang lebih ada 1.500.
“Mereka menjadi JUS karena terpaksa menikah dini karena kehamilan yang tidak diinginkan. Setelah melahirkan mereka bercerai,” ungkap Kepala Perwakilan BKKBN Jatim Maria Ernawati, ditulis Rabu (31/1/2024).
Tentunya hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi BKKBN Jatim. Diketahui, salah satu upaya pencegahan stunting adalah calon ibu yang sehat dan terus memperhatikan asupan gizi selama kehamilan.
Namun kasus pernikahan dini di Jatim yang masih tinggi berbanding lurus dengan tingginya angka perceraian, salah satunya perceraian usia muda. Sehingga, cukup banyak jumlah janda usia muda bahkan masih usia sekolah.
“Istilah JUS ini kami ambil berdasarkan jumlah wanita yang menjadi kepala keluarga dan itu tercantum di Kartu Keluarga (KK) tanpa ada nama suami,” ujar Maria.
Salah satu dampak negatif pernikahan dini, lanjut dia, adalah potensi perceraian yang tinggi. Sebab, mempelai yang masih berusia muda atau masih usia sekolah, tingkat emosinya masih labil dan belum dewasa.
“Untuk itu, melalui program preventif dari hulu juga menjadi program strategis BKKBN sebagai salah satu upaya percepatan penurunan stunting di Jawa Timur,” katanya. [ipl/suf]






