Surabaya (beritajatim.com) – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemprov Jatim enggan menjadi sasaran kesalahan akibat penyerapan anggaran saat ini dinilai terlalu kecil. Penyerapan anggaran di Pemerintah Propinsi Jawa Timur saat ini tergolong masih rendah yakni 24,21 persen per tanggal 17 Juni 2021. Padahal banyak faktor yang mengakibatkan kecilnya anggaran Pemprov Jatim terserap.
“Kita di PBJ menerima laporan dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) OPD memang begitu adanya dan kita menggunakan sistem e-reporting yang memungkinkan mengetahui apakah OPD itu terlambat atau tidak. Kalau terlambat pasti otomastis ketahuan dan sistem tidak mungkin membohongi kita,” kata Kepala Biro PBJ Setdaprov Jatim, Indah Wahyuni, Kamis (1/7/2021).
Menurut Yuyun panggilan akrab dari Indah Wahyuni, kenyataannya memang masing-masing OPD itu belum memunculkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk dikirim ke PBJ. Makanya, serapan anggaran memang masih kecil dan belum ada yang dikirim ke kita, jadi kita menghindari bahwa serapan anggaran Pemprov rendah itu masalahnya di PBJ,” tegas mantan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otda ini.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemprov-jatim”]
Yuyun juga menuturkan bahwa dia melihat ada 3 permasalahan yang membuat OPD belum megirimkan RUP-nya ke Biro PBJ. Yang pertama adalah perencanaan dan pelaksanaan anggaran itu terjadi dalam tahun yang sama. “Kemudian yang kedua karena ada DAK (Dana Alokasi Khusus) dari Pemerintah Pusat yang masuk pada bulan April dan yang ketiga ada perubahan aturan dari Perpres nomor 16 tahun 2018 menjadi Perpres nomor 12 Tahun 2021,” papar Yuyun.
Kemudian Yuyun juga menceritakan ada OPD yang aktif dan minat dibantu soal perencanaan hingga pembuatan RUP. “Ya kita bantu, staff saya siap membantu untuk percepatan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan tender, karena saat ini melaui aturan baru kita menggunakan hari kalender, bukan hanya hari kerja, jadi Sabtu, Minggu dan tanggal merah kita di PBJ tetap kerja,” jelas Yuyun.
Yuyun pun bersyukur meski di tengah pandemi Covid-19 di bironya menggunakan Work From Home (WFH) atau masuk kerja bisa ditangani dari rumah, karena sudah memiliki sistem e-reporting. “Saya hanya kasihan staf saya jika menjadi sasaran kesalahan dianggap menjadi penyebab rendahnya serapan anggaran Pemprov oleh OPD,” tegas Yuyun.
Maka dari itu pihaknya berkirim surat kepada OPD melaui surat Sekdaprov Jatim bernomor 0271371022 11 2021 tanggal 8 Januari 2021 untuk segera melakukan percepatan RUP, agar proses tender bisa segera dilaksanakan oleh PBJ.
Yuyun kemudian merinci bahwa Paket yang tercantum dalam RUP dan sudah terumumkan itu ada 37.182 Paket. Kemudian, Paket yang dimiliki oleh Penyedia sesuai dengan RUP ada 26.847 yang terdiri dari Penunjukan Langsung (PL) 22.572, lalu paket yang dikecualikan dan dikelola oleh BLUD ada 630, kemudian yang melalui e-purchasing ada 2.737 dan yang dikelola oleh Kelompok Kerja/Pokja di PBJ ada 908. “Jadi, kita yang paling kecil diantara total semuanya,” tegas Yuyun.
Kemudian, total dari seluruh RUP dan seluruh Paket diperkirakan Rp 21 triliun, dengan rincian Swakelola 80 persen, Penyedia 19 persen dan yang dikelola PBJ sekitar Rp 1,6 triliun.
Dari paket yang sudah masuk di Aplikasi Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (Apel Baja) dan sudah selesai seluruh prosesnya ada 355 paket, yang proses pemilihan 142 paket dan proses persiapan ada 40 paket.
Kemudian, untuk yang proses persiapan yang 40 paket akan masuk di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Akan masuk ke Apel Baja dan dilakukan verifikasi, evaluasi dan klarifikasi oleh PBJ, lalu ditetapkan pemenang dan melalui masa sanggah 5 hari. Dan, jika sudah jalan, maka dikembalikan ke PPK.
Kemudian, nilai dari 355 Paket yang sudah selesai itu adalah Rp 742.572.629.565, lalu yang proses pemilihan nilainya Rp 343.670.894.682, dan yang proses persiapan kurang lebih Rp 34 miliar. “Dari proses 355 paket tadi, yang terbagi di konstruksi 50 paket, jasa konsultasi 90 paket, barang ada 97 paket, jasa lainnya ada 118 paket,” pungkas Yuyun. (tok/kun)






