Jakarta (beritajatim.com) – Peningkatan kesejahteraan jaksa menjadi salah satu poin yang didorong Komisi Kejaksaan Republik Indonesia saat menerima kunjungan rombongan Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Pertemuan tersebut sekaligus dalam rangka penguatan koordinasi strategis dan penyerapan aspirasi terkait tata kelola Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiyono Suwadi, dan segenap anggota Komisi Kejaksaan RI. Sementara itu, rombongan Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dipimpin oleh Adi Warman.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi Kejaksaan menekankan bahwa kesejahteraan jaksa dan pegawai Kejaksaan dipandang sebagai prasyarat utama dalam membangun integritas, independensi, dan profesionalisme aparat penegak hukum. “Penguatan kesejahteraan sebagai fondasi integritas,” kata Prof. Pujiyono, Senin (26/1/2026).
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap sistem remunerasi dan tunjangan kinerja agar sebanding dengan beban tugas, risiko jabatan, serta tanggung jawab strategis yang diemban Insan Adhyaksa.
Selain itu, diperlukan kebijakan afirmatif bagi jaksa dan pegawai Kejaksaan yang bertugas di daerah terpencil, perbatasan, dan wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi. Kesejahteraan tidak hanya bersifat material, tetapi juga mencakup perlindungan hukum, keamanan personal, serta dukungan psikososial dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Menurutnya, kesejahteraan harus dihubungkan dengan sistem pembinaan karier yang transparan, meritokratis, serta kesempatan pengembangan kapasitas dan kompetensi yang setara.
“Komisi Kejaksaan mendorong sinergi antara Kejaksaan, Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk merumuskan kebijakan kesejahteraan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Prof. Pujiyono menilai kunjungan ini menegaskan komitmen negara untuk hadir dan memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan Insan Adhyaksa sebagai garda terdepan penegakan hukum dan penjaga kepentingan publik.
“Komisi Kejaksaan RI menilai dialog ini sebagai langkah strategis dalam memastikan reformasi Kejaksaan berjalan seiring antara penegakan hukum yang tegas dan keadilan kesejahteraan bagi aparatnya,” katanya. (kun)






