Jember (beritajatim.com) – Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja. (UU Ciptaker) Mereka bertemu perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa di gedung DPRD Kabupaten Jember, Senin (3/3/2023).
Ketua GMNI Fakultas Hukum Universitas Jember Ahmad Ubaidillah mendesak Ketua DPRD Jember, Wakil Ketua DPRD Jember, perwakilan komisi, dan fraksi agar mendukung sikap para mahasiswa.
“Kami menuntut pemerintah dan DPR agar mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi tentang UU Cipta Kerja. Kami juga menuntut Mahkamah Konstitusi supaya memberikan putusan yang obyektif. Kami ingin DPRD Jember menyampaikan tuntutan kami ke pusat bahwa kami menolak UU Cipta Kerja,” kata Ubaidillah.
Syahrin Syafa, aktivis GMNI lainnya, akan mempertanyakan keberpihakan hakim MK terhadap rasa keadilan di masyarakat jika nantinya tuntutan para mahasiswa tidak dikabulkan. “Jumlah hakim MK ini kan ada sembilan. Tiga berdasarkan pilihan pemerintah, tiga berdasarkan pilihan Mahkamah Agung, dan tiga berdasarkan pilihan DPR RI,” katanya.
https://beritajatim.com/peristiwa/hanya-disapa-via-ponsel-gmni-jember-ancam-kerahkan-massa-lebih-besar/
Para mahasiswa kecewa karena hanya ditemui Wakil Ketua DPRD Jember Agus Sofyan dan perwakilan tiga fraksi, yakni Tabroni (PDIP), Achmad Dhafir Syah (PKS), dan Mufid (PKB). “Kami tidak menganggap DPRD menerima tuntutan kami, karena yang kami kehendaki adalah ketua, wakil ketua DPRD, komisi, dan setiap perwakilan fraksi,” kata Ubaidillah
“Walaupun tadi wakil ketua dan tiga fraksi hadir, menurut saya, DPRD Jember tidak menyambut baik. Kami menganggap DPRD tidak mau mendengar apa yang kami sampaikan. Kami menganggap DPRD Jember meremehkan kami, karena seringkali setiap aksi DPRD tidak hadir mendengarkan tuntutan kami,” kata Ubaidillah.
GMNI mempertanyakan komitmen dan keseriusan DPRD Jember dalam mengawal UU Cipta Kerja. “Kami akan turun kembali dengan massa dan tuntutan yang sama pekan depan,” kata Ubaidillah.
Terpisah, Tabroni mengatakan, tiga fraksi sepakat dengan tuntutan GMNI. “Tapi kalau (empat) fraksi lainnya, mereka yang harus menyampaikan. Kami tidak bisa mewakili mereka. Kami akan sampaikan ini ke DPR RI. Kami tidak bisa memastikan apakah DPR RI sepakat dengan kami,” katanya.
Tabroni sendiri sepakat ada sejumlah poin di UU Cipta Kerja yang harus direvisi. “Kami di DPRD Kabupaten Jember setuju dengan mereka. Tapi itu bukan otoritas kami untuk setuju atau tidak. DPR RI yang akan memutuskan,” katanya. [wir/ted]






