Blitar (beritajatim.com) – Uji Pangestu sebelumnya mengaku menemukan bayi laki-laki di area hutan Dusun Berek Desa Plumbungan Kecamatan Doko Kabupaten Blitar. Tapi ternyata, cerita penemuan bayi tersebut merupakan akal bulus dari pria berusia 22 tahun tersebut.
Hasil penyelidikan polisi menyebutkan bahwa Uji Pangestu lah bapak kandung dari bayi laki-laki yang diceritakannya ditemukan di area hutan. Saat diinterogasi oleh Satreskrim Polres Blitar, Uji Pangestu akhirnya mengakui bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungannya dengan sang kekasih Alvi Tantina.
Di hadapan polisi, Uji Pangestu mengaku telah berhubungan di luar nikah dengan pacarnya yang masih mahasiswa sejak tahun 2020 lalu. Setelah itu, sang pacar Alvi Tantina hamil.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan lanjutan, yang bersangkutan mengakui bahwa itu adalah anaknya dari hasil hubungannya dengan sang pacar yang masih mahasiswa,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Tika Pusvitasari, Jumat (31/03/23).
[berita-terkait number=”5″ tag=”bayi-dibuang”]
Alvi Tantina yang tengah mengandung, akhirnya melahirkan pada Senin (27/03/23) lalu. Mahasiswa itu melahirkan secara normal di RSI Aminah Kota Blitar.
Setelah anaknya lahir, Uji Pangestu pun berniat menutupi aib yang dilakukannya dengan sang kekasih. Karyawan swasta tersebut kemudian menyusun sejumlah rencana.
Awalnya Uji Pangestu berencana akan menitipkan anak hasil hubungan terlarang itu ke panti asuhan. Namun rencana tersebut gagal. Kemudian, Uji Pangestu dan sang pacar menyusun rencana untuk mengarang cerita tentang penemuan bayi di jalan. Setelah itu, bayi tersebut akan dibawa pulang untuk dirawat.
“Jadi, si pacarnya itu melahirkan secara normal di rumah sakit. Karena takut dan malu, kemudian keduanya merencanakan untuk menitipkan sang anak ke panti asuhan namun gagal terus. Kemudian mereka merekayasa cerita tentang penemuan bayi yang kemudian anaknya dibawa pulang ke rumah untuk dirawat,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan tersebut mematahkan cerita yang dikarang oleh Uji Pangestu tentang penemuan bayi di pinggir jalan di area hutan Dusun Berek Desa Plumbungan Kecamatan Doko Kabupaten Blitar. Ini kasus tersebut masih diselidiki lebih lanjut oleh unit PPA Polres Blitar.
Sementara itu, sang bayi laki-laki hasil hubungan keduanya, kini masih menjalani perawatan di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Kabupaten Blitar. “Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Blitar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (owi/kun)






