Mojokerto (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menetapkan sebanyak 105.313 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Jumlah tersebut berkurang 84 orang dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Agustus 2024 lalu.
Sebanyak 105.313 pemilih yang ditetapkan dalam DPT tersebut dengan rincian sebanyak 52.072 laki-laki dan 53.241 perempuan. Jumlah itu tersebar di 192 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 18 kelurahan seluruh Kota Mojokerto.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto Tahun 2024 digelar di salah satu hotel di Kota Mojokerto pada Jumat (19/9/2024) kemarin.
Komisioner KPU Kota Mojokerto, M Oggy Yulian mengatakan, penetapan DPT dilakukan setelah proses perbaikan pada setiap tingkatan. Hal ini seiring masa tanggapan dan masukan masyarakat dibuka terhadap DPS sebanyak 105.397 orang sejak 18 Agustus lalu.
“Jumlah tersebut sesuai hasil pemutakhiran DPSHP tingkat kecamatan di Kota Mojokerto. Hasilnya, sebanyak 84 pemilih di DPS dicoret dan tidak masuk ke DPT sehingga DPT Kota Mojokerto di Pilkada 2024, kita tetapkan 105.313 pemilih,” ungkapnya, Sabtu (21/9/2024).
Menurut Oggy, ada sejumlah faktor yang mempengaruhi perubahan jumlah DPT Pilkada Kota Mojokerto 2024 tersebut. Di antaranya yakni adanya data ganda yang diterima dari kota lain, pindah keluarnya lebih banyak, tercatat lebih dari satu tempat, hingga pemilih meninggal.
“Jumlah DPT ini tidak menutup kemungkinan fluktuasi data tetap berjalan, ketika ada perubahan data lagi, KPU tidak akan bisa merubah DPT namun hanya bisa sebagai DPTB (Daftar Pemilih Tambahan Baru). Setelah itu, DPTB di tutup ada lagi yang terakhir yaitu fitur Daftar Pemilih Kusus (DPK),” tegasnya. [tin/beq]






