Bojonegoro (beritajatim.com) – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro 2023 menempati peringkat kedua secara nasional setingkat kabupaten. Nilainya Rp7,4 triliun.
Dari besarnya APBD Kabupaten Bojonegoro itu, pendapatan tertinggi dari transfer pusat karena menjadi daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas). Sehingga, Pemkab Bojonegoro masih bergantung dari industrialisasi migas.
Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Ahmad Supriyanto membenarkan, bahwa besaran APBD Kabupaten Bojonegoro ini masih bergantung pada pendapatan sektor migas.
“Kita masih ada ketergantungan dana transfer dari pusat (dari sektor DBH Migas),” ujar Ahmad Supriyanto, Kamis (26/01/2023).
Untuk itu, anggota Fraksi Golkar itu menegaskan, pemerintah daerah harus punya inovasi untuk meningkatkan sektor-sektor pendapatan daerah dengan meningkatkan produktivitas ekonomi kreatif melalui umkm, sektor pariwisata dan lainnya.
“Prioritas program harus menyangkut kesejahteraan masyarakat, penurunan angka kemiskinan, dan pendidikan,” terangnya.
Sementara peneliti Poverty Resource Center Initiative (PRCi), Aw Syaiful Huda mengungkapkan, besarnya APBD Bojonegoro dalam beberapa tahun ini tidak terlepas dari geliat industri migas lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, yang sudah memasuki masa periode puncak produksi.
Sehingga dari pengelolaan sumber daya alam migas yang ada di daerah, Kabupaten Bojonegoro mendapatkan aliran dana bagi hasil (DBH) migas maupun pendapatan sektor migas lainnya.
“APBD Bojonegoro sangat bergantung dana bagi hasil (DBH) migas. Misal tahun 2018, DBH migas yang diterima Bojonegoro sebesar Rp2,3 triliun, sekitar 68 persen total nilai APBD Bojonegoro saat itu,” ujar Awe.
Awe mengingatkan, pendapatan daerah dari sektor migas ini bersifat sementara, dikarenakan migas merupakan sumber daya alam yang bersifat non-renewable (tidak terbarukan) yang pasti akan habis jika diproduksi terus menerus.
Sebab itu, pendapatan dari sektor migas harus dikelola seefisien dan seefektif mungkin, dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang paska produksi migas di Bojonegoro menurun dan habis.
“Sudah banyak contoh daerah yang tiba-tiba jadi kaya raya karena punya sumber daya alam migas yang melimpah, tapi kemudian jatuh miskin lagi setelah migasnya habis,” ujar dia.
Karena itu Awe berharap, pengelolaan APBD Bojonegoro saat ini harus diarahkan untuk prioritas percepatan pembangunan sektor-sektor ekonomi berkelanjutan, seperti sektor jasa, hilirisasi sektor pertanian, pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga industri padat karya.
“Termasuk juga peningkatan sumber daya manusia serta percepatan pengentasan kemiskinan di daerah,” terangnya.
Menurutnya, perekonomian Bojonegoro selama masih bergantung pada sektor migas dan pertanian. Jika sektor migas memiliki karakteristik high tech (berteknologi tinggi) dan bukan padat karya, sehingga penyerapan tenaga kerja lokal sangat kecil.
Sementara sektor pertanian meskipun memiliki karakteristik padat karya dan memiliki penyerapan tenaga kerja lokal tinggi, tetapi memiliki tingkat kesejahteraan rendah.
Sebagaimana laporan Badan Pusat Statistik (BPS), jenis pekerjaan utama penduduk miskin Bojonegoro di tahun 2022, sekitar 41,37 persen bekerja di sektor pertanian, 20,02 persen bekerja sektor non-pertanian dan 38,61 persen tidak bekerja atau menganggur.
Awe mengungkapkan, daerah yang hanya bergantung pada sumber perekonomian tertentu saja, seperti Bojonegoro yang sangat bergantung pada sektor migas, maka sangat rentan mengalami guncangan. Karena itu diperlukan pembangunan diversifikasi ekonomi daerah.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pemkab-bojonegoro”]
Diversifikasi ekonomi daerah merupakan strategi pembangunan transformasi ekonomi dengan penganekaragaman pertumbuhan ekonomi daerah ke berbagai sektor yang potensial dan berkelanjutan.
“APBD Bojonegoro mesti diarahkan untuk percepatan pengentasan kemiskinan dan pembangunan diversifikasi ekonomi daerah,” pungkasnya.
Perlu diketahui, postur APBD 2023 yang disahkan pada 24 November 2022 sebesar Rp7,4 triliun. Rinciannya, dari pendapatan daerah dipatok Rp5,2 triliun. Defisit antara anggaran belanja dengan pendapatan ini ditutup dengan SiLPA tahun sebelumnya, yang diperkirakan mencapai Rp2,25 triliun.
Sedangkan total belanja daerah sebesar Rp6,97 triliun dan alokasi pengeluaran pembiayaan untuk dana cadangan sebesar Rp500 miliar. [lus/ted]






