KPU Sumenep menyatakan bahwa kampanye melalui media sosial (medsos) diijinkan dengan mendaftarkan akun yang akan digunakan untuk berkampanye.
TERKINI
- Cito Basketball League 2026 Gelar Turnamen Basket di Rooftop Mal, Puluhan Klub Bersaing
- Nikmati Sunrise di Kawah Ijen, Raline Shah: Banyuwangi Punya Pesona Kelas Dunia
- Tidak Semua Lebah Berbahaya, Bagaimana Cara Membedakannya?
- FIPS Unitomo dan License Academy Jalin Kerja Sama Pendidikan
- Sering Jadi Lalapan Favorit Khas Sunda, Apa Itu Leunca?
- Urus Pernikahan di Pacitan, WN Malaysia Berakhir Dideportasi Imigrasi Ponorogo
- 1.127 Orang Berlari Memperingati Bulan Bung Karno di Jember
- Ditahan Persid Jember 1-1, Pasuruan United Tak Beruntung



















