Polres Pamekasan, menangkap seorang dukun cabul inisial MB (48) yang diduga mencabuli seorang pasien perempuan di area pemakaman di belakang rumahnya di Dusun Ahatan, Desa Tlonto Radja, Kecamatan Pasean, Pamekasan.
TERKINI
- 32 Dapur MBG Kena Suspend, DPRD Desak Sekda Malang Jelaskan Lolosnya Izin
- Dua SPPG Madiun Mendadak Berhenti Beroperasi, Ribuan Siswa Tak Terima MBG
- PMII Kritik Festival Bangkalan Waktu Ngopi, Dishub Diminta Prioritaskan Persoalan Parkir dan PJU
- Moneter yang Bisu dan Fiskal yang Bimbang: Esai tentang Jalan Berbatu Ekonomi Indonesia
- Persebaya Perpanjang Kontrak Ernando Ari dengan Kesepakatan Multiyears, Bidik Prestasi di Musim 2026/2027
- Komplotan Pencuri Sepeda yang Viral di Magetan Ditangkap, Polisi Sita 8 Sepeda Gunung
- GAPEMBI Jatim Dukung Reformasi BGN, Prioritaskan Ibu Hamil, Balita, dan Anak SD dalam Program MBG
- Menapaki Mozaik Islam Masjid Abdullah bin Abbas di Taif



















