Ringkasan Berita:
- GAPEMBI Jawa Timur mendukung penuh sembilan poin reformasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN).
- Reformasi BGN memprioritaskan kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta anak sekolah hingga jenjang SD.
- GAPEMBI meminta moratorium pembangunan dapur baru tidak merugikan mitra yang telah berinvestasi.
- BGN juga mengubah orientasi program dari mengejar kuantitas penerima menjadi meningkatkan kualitas dampak gizi.
Malang (beritajatim.com) – Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) Jawa Timur mendukung penuh sembilan poin reformasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) di bawah kepemimpinan Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang. Dukungan tersebut disampaikan Ketua GAPEMBI Jawa Timur, H. Makhrus Sholeh, Kamis (11/6/2026).
“Reformasi program BGN ini sangat penting. Sehingga program prioritas Presiden Prabowo, bisa tepat sasaran bagi penerima manfaat. Kami mendukung penuh upaya seluruh perbaikan sistem yang dilakukan BGN terhadap semua dapur atau SPPG yang ada di Jawa Timur,” tegas Gus Makhrus, sapaan akrabnya.
Gus Makhrus menilai salah satu poin penting dalam reformasi tersebut adalah pergeseran orientasi dari kuantitas menuju kualitas layanan makan bergizi. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi langkah strategis untuk menekan angka stunting di Indonesia.
Gus Makhrus menjelaskan, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis.
Karena itu, refocusing penerima manfaat yang dilakukan BGN dengan memprioritaskan kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta anak sekolah hingga usia sembilan tahun atau jenjang SD dinilai sudah tepat.
“Anak yang mengalami stunting biasanya memiliki tinggi badan berada di bawah standar. Sehingga kelompok 3B ini masuk prioritas utama, kami rasa cukup tepat dan presisi. Bagi dapur atau SPPG yang tidak menyertakan kelompok 3B sebagai penerima manfaat, sudah pasti ada tindakan tegas dari BGN,” ungkap Gus Makhrus.
Gus Makhrus melanjutkan, hingga Juni 2026 jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur yang telah beroperasi mencapai 4.086 unit.
Terkait moratorium pembangunan dapur baru atau dapur yang progres pembangunannya masih di bawah 50 persen, Gus Makhrus mengatakan pihaknya menghormati keputusan BGN sepanjang kebijakan tersebut tidak merugikan para mitra sebagai penopang utama program makan bergizi.
Sebagai gambaran, menurut Gus Makhrus, satu mitra yang tergabung dalam GAPEMBI harus menginvestasikan modal awal dalam jumlah besar untuk membangun satu titik SPPG.
“Banyak dapur mitra anggota kami yang sudah 100 persen jadi, tapi belum bisa operasional. Kalau sampai tidak bisa operasional, tentunya sangat merugikan mitra yang sudah di setujui titiknya oleh BGN. Disinilah BGN harus bijak dan profesional dalam bertindak. Karena nilai investasinya pertitik antara Rp1,5 miliar hingga Rp2,1 miliar,” tegasnya.
Menurut Gus Makhrus, GAPEMBI merupakan asosiasi yang dibentuk sebagai mitra strategis Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Asosiasi tersebut juga bertugas mengawasi operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh daerah.
“GAPEMBI Jatim berkomitmen memastikan layanan di dapur-dapur atau SPPG berjalan tanpa kesalahan, zero kesalahan serta menjaga standar gizi yang ketat,” tuturnya.
Adapun anggaran BGN untuk program MBG tahun 2026 sebenarnya telah dipangkas dari Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun sebagai bagian dari kebijakan efisiensi pemerintah. Meski anggaran lebih efisien, BGN memastikan jumlah penerima manfaat tidak akan dikurangi.
Berikut sembilan poin reformasi Program Makan Bergizi Gratis yang dilakukan BGN:
- Refocusing penerima manfaat, dengan memprioritaskan kelompok 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta anak sekolah hingga usia sembilan tahun atau jenjang SD. Setelah BGN mengeluarkan peringatan kepada SPPG yang tidak melayani kelompok 3B, jumlah penerima manfaat kategori tersebut meningkat hingga 22 juta orang dalam dua pekan.
- Moratorium pembangunan dapur baru, karena sekitar 27.000 dapur yang telah beroperasi masih terkonsentrasi di kawasan perkotaan dan aglomerasi, sementara daerah terpencil belum terjangkau.
- Pembenahan dapur yang sudah berdiri melalui evaluasi ketat terhadap keamanan pangan, fasilitas, dan kompetensi sumber daya manusia. Dapur yang tidak memenuhi standar akan ditangguhkan.
- Fokus pada wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) dengan pendekatan teritorial tanpa harus membangun dapur baru berbiaya tinggi.
- Pemetaan kebutuhan dapur bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berdasarkan jumlah siswa dan kapasitas layanan agar pembangunan lebih tepat sasaran.
- Alternatif pembiayaan di luar APBN, melalui pemanfaatan dana CSR BUMN, hibah internasional, hingga investasi swasta sebagai sumber pendanaan tambahan.
- Optimalisasi fasilitas yang tersedia, sehingga pelaksana MBG tidak diwajibkan membangun dapur baru apabila kantin sekolah atau dapur umum yang ada masih layak dimanfaatkan.
- Penguatan koordinasi lintas lembaga dalam pemetaan wilayah dan kapasitas layanan.
- Perubahan orientasi dari kuantitas menjadi kualitas, dengan menitikberatkan pada dampak nyata perbaikan gizi bagi kelompok yang paling membutuhkan dibanding sekadar mengejar target 82 juta penerima manfaat.
Seluruh poin reformasi tersebut telah dilaporkan Kepala BGN, Nanik S. Deyang, kepada Presiden Prabowo Subianto. [yog/beq]






