Sampang (beritajatim.com) – Kesadaran masyarakat Sampang dalam membayar pajak kendaraan bermotor menunjukkan tren positif dalam dua bulan terakhir. Sejak Februari 2025, tercatat peningkatan hampir 50 persen pada pembayaran pajak tahunan di kantor Samsat Sampang.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, menyebut peningkatan ini sebagai hasil langsung dari pelaksanaan operasi patuh pajak yang digelar bersama instansi terkait.
“Meningkatnya angka masyarakat yang membayar pajak kendaraan tahunan ini terjadi sejak Februari kemarin,” ungkap AKP Sigit, Selasa (14/5/2025).
Ia menambahkan bahwa operasi tersebut tidak hanya berdampak pada kesadaran pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), tetapi juga mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka.
Untuk memudahkan proses pembayaran, berbagai layanan alternatif telah disediakan oleh Satlantas Polres Sampang. Layanan tersebut meliputi loket pembayaran di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sampang, Payment Point, hingga Samsat Keliling yang rutin berjaga di kawasan Monumen Trunojoyo.
“Masyarakat juga bisa membayar pajak melalui Payment Point dan Samsat Keliling (mobil) yang biasanya berjaga di Monumen Trunojoyo Sampang,” jelas AKP Sigit.
Tren positif ini diharapkan terus meningkat seiring dengan upaya sosialisasi dan kemudahan layanan yang terus dilakukan oleh jajaran kepolisian dan Samsat Sampang. [sar/beq]






