Malang (beritajatim.com) – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk tahun ajaran 2025/2026 di Kota Malang dan Kabupaten Malang resmi dibuka. Ribuan siswa lulusan SD tahun ini bersiap melanjutkan ke jenjang berikutnya, dengan berbagai jalur masuk dan sistem pendaftaran yang sudah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) masing-masing wilayah.
Disdikbud Kota Malang mencatat, sebanyak 14.354 siswa lulus SD tahun ini. Sementara itu, kuota daya tampung SMP di Kota Malang mencapai 12.352 murid, terdiri atas 7.424 siswa di SMP Negeri dan 4.928 siswa di SMP swasta.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, mengimbau para orang tua dan calon siswa untuk melakukan persiapan sejak dini.
“Kami harap orang tua dan calon siswa benar-benar mencermati semua persyaratan, jalur pendaftaran, serta kesiapan dokumen. Jangan sampai terlambat atau salah memilih jalur,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan alternatif selain SMP Negeri, mengingat keterbatasan kuota yang sering tidak mencukupi minat masyarakat setiap tahun.Berikut ini jadwal SPMB jenjang SMP di Kota Malang berdasarkan masing-masing jalur:
1. Jalur Prestasi Akademik
Latihan Pendaftaran: 5–6 Juni 2025
Pendaftaran: 16–18 Juni 2025
Pengumuman: 20 Juni 2025
Daftar Ulang: 20–21 Juni 2025
2. Jalur Prestasi Non-Akademik
Latihan Pendaftaran: 5–6 Juni 2025
Penyerahan Sertifikat ke Disdikbud: 23–25 Juni 2025
Verifikasi: 23–30 Juni 2025
Pengambilan Hasil Verifikasi: 1 Juli 2025
Pendaftaran: 2–3 Juli 2025
Pengumuman: 4 Juli 2025
Daftar Ulang: 4–5 Juli 2025
3. Jalur Domisili
Latihan Pendaftaran: 5–6 Juni 2025
Pendaftaran: 10–12 Juni 2025
Pengumuman: 13 Juni 2025
Daftar Ulang: 13–14 Juni 2025
4. Jalur Afirmasi dan Mutasi
Latihan Pendaftaran: 5–6 Juni 2025
Pendaftaran: 13–14 Juni 2025
Pengumuman: 16 Juni 2025
Daftar Ulang: 16–17 Juni 2025
Jalur Pendaftaran SMP Negeri Kota Malang 2025
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi https://kotamalang.spmb.id dengan rincian jalur sebagai berikut:
Zonasi (50%)
Berdasarkan jarak domisili sesuai Kartu Keluarga (KK) yang terbit minimal 1 tahun sebelumnya.
Afirmasi (15%)
Untuk siswa dari keluarga tidak mampu (KIP, PKH, DTKS) atau penyandang disabilitas.
Perpindahan Tugas Orang Tua (5%)
Diperuntukkan bagi anak ASN, TNI, Polri, atau pegawai yang berpindah kerja.
Prestasi (30%)
Berdasarkan nilai rapor dan/atau prestasi akademik maupun non-akademik tingkat minimal kabupaten/kota.
SPMB SMP Kabupaten Malang 2025
Sementara itu, pengumuman hasil SPMB/PPDB jalur domisili untuk SMP Negeri di Kabupaten Malang diumumkan pada Senin, 2 Juni 2025. Pengumuman dapat diakses secara online melalui situs resmi SPMB Kabupaten Malang 2025.
SPMB merupakan sistem baru yang menggantikan istilah PPDB di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Malang. Pelaksanaannya mengacu pada Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025, yang menetapkan jalur domisili sebagai salah satu jalur utama penerimaan murid baru, dengan kuota minimal 40 persen dari daya tampung SMP.
Berikut langkah-langkah mengecek hasil seleksi online:
Buka laman resmi pengumuman SPMB Kabupaten Malang.
Gunakan kolom pencarian untuk mencari nama sekolah tujuan.
Klik nama sekolah yang dipilih.
Lihat daftar siswa yang lolos. Gunakan fitur panah untuk menggulir halaman.
Gunakan NISN atau Nomor Peserta di kolom pencarian untuk pencarian cepat.
Klik “Domisili 1” untuk melihat nilai tertinggi atau “Luar Kabupaten/Domisili 2” untuk nilai terendah.
Daftar ulang adalah tahap penting yang menentukan keabsahan status calon siswa. Calon murid yang lolos namun tidak melakukan daftar ulang akan dianggap mengundurkan diri.
Berikut ketentuan daftar ulang:
Wajib membawa dokumen asli sesuai persyaratan.
Daftar ulang hanya untuk siswa baru yang dinyatakan lolos.
Jika tidak melakukan daftar ulang, kursi akan digantikan oleh calon murid cadangan berdasarkan urutan peringkat.
Sekolah wajib mengumumkan jumlah siswa yang tidak daftar ulang paling lambat sehari setelah penutupan.
Dilarang keras ada pungutan biaya dalam proses daftar ulang.
Penerimaan siswa baru SMP tahun 2025 di Kota Malang dan Kabupaten Malang telah dibuka dengan sistem daring yang semakin terintegrasi. Para orang tua dan calon siswa diharapkan teliti memilih jalur pendaftaran dan memahami alur proses, dari pendaftaran hingga daftar ulang.
Pantau terus informasi resmi dari laman SPMB Kota dan Kabupaten Malang untuk menghindari informasi keliru. Pastikan semua dokumen lengkap dan pendaftaran dilakukan sesuai jadwal agar tidak kehilangan kesempatan masuk sekolah impian. [dan/aje]






